Edan! 50 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Kyai di Pati, Warga Kompak Geruduk Ponpes Ndolo Kusumo
Kyai di Pati Jateng diamankan polisi usai lecehkan 50 santriwati, korban diancam dinikahkan hingga warga kompak geruduk pesantren --
BACAKORAN.CO – Seorang kyai pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diamankan polisi setelah diduga melecehkan puluhan santriwati.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video aksi geruduk warga viral di media sosial.
Warga setempat dan dari luar daerah turun ke jalan menuntut keadilan karena pelaku yang juga pengurus yayasan diduga mencabuli sekitar 50 santriwati.
Polresta Pati telah menetapkan pengasuh berinisial A atau AS sebagai tersangka kasus pencabulan.
BACA JUGA:Viral! Anak SMA St Louis Surabaya Provokasi Kshowtime, Netizen Geram dan Tuntut Sekolah Bertindak
Seperti informasi video viral dari X (Twitter) @neVerAl0nely___ yang diunggah Sabtu, 2 Mei 2026, dan telah ditonton lebih dari 13.700 kali menampilkan momen massa berteriak “Kyai Temv*k” sambil menggeruduk lokasi pesantren.
Dalam rekaman tersebut, ketua yayasan tampak berbicara di hadapan massa.
Polisi menetapkan tersangka setelah serangkaian pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyatakan bahwa pengasuh ponpes berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santri.
Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik, menegaskan dirinya bukan pelaku dan telah menonaktifkan oknum tersebut.
“Saya sebagai Ketua Yayasan Ndholo Kusumo bukan pelaku. Mohon jangan digoreng. Biarkan nanti hukum yang berbicara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Aksi geruduk yang melibatkan ratusan warga, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan GP Ansor Pati terjadi pada Sabtu siang, 2 Mei 2026. Warga menuntut kasus ini diusut tuntas.
Sejumlah LBH menyatakan siap memberikan bantuan hukum gratis kepada para korban hingga selesai.