bacakoran.co

Tertipu Proyek Pengadaan Mobil Dinas, Pengusaha Polisikan Mantan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU

Kabag SDA Sekretarian Daerah Kabupaten OKU dilaporkan ke polisi. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Seorang pengusaha yang diketahui bernama Ahmad Setio Raharjo (38) melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Feri Iswan  ke Polda Sumatera Selatan.

Kepada polisi Ahmad Setio Raharjo mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan Feri Iswan saat masih menjabat sebagai  Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Akibat dugaan penipuan yang diduga dilakukan Feri Iswan yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Sumberdaya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar.

Laporan Ahmad Setio Raharjo tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/659/V/2026/SPKT/Polda Sumsel tertanggal 1 Mei 2026.

BACA JUGA:Penipuan Investasi Fiktif Rp19 Miliar, Pasangan Suami Istri Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya!

BACA JUGA:Dana Korban Scam Rp541 Juta di Sumsel Berhasil Dikembalikan, OJK Luncurkan Gerakan Anti Penipuan

Dalam keterangannya kepada polisi, pelapor menjelaskan  jika sebelumnya dijanjikan kerja sama proyek pengadaan mobil dinas di lingkungan Sekretariat DPRD OKU saat terlapor Feri Iswan menjabat sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU.

Awalnya pada medio 2025, pelapor dikenalkan seseorang terlapor. Singkat cerita, terlapor kemudian menawarkan peluang kerja sama proyek pengadaan atau sewa kendaraan untuk mobil dinas yang menurut terlapor sebagai bagian dari kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

Pelapor selaku pengusaha dijanjikan pembayaran sewa kendaraan dalam waktu satu bulan.

Karena tertarik dengan keuntungan yang akan didapat, pelapor kemudian menyerahkan 4 unit kendaraan jenis Mitsubishi Expander kepada terlapor untuk dijadikan mobil dinas.

BACA JUGA:4 Tim Antre Nyusul Terdegradasi dari Super League 2025/26, Siapa Saja Mereka?

BACA JUGA:Resmi! Semen Padang Temani PSBS Terdegradasi ke Championship, Siapa Menyusul?

Apesnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran sewa yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan, sementara kendaraan milik pelapor juga belum dikembalikan. 

Pelapor kemudian berusaha menanyakan persoalan itu kepada terlapor. Namun terlapor terkesan berkelit. Karena kesal atas sikap terlapor dan mengalami kerugian yang besar, Ahmad Setio Raharjo melaporkan masalah ini sebagai tindak pidana ke Polda Sumsel. 

Kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian Polda Sumsel. Informasinya terlapor juga  telah diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel, dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Polisi juga masih mendalami laporan serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Tertipu Proyek Pengadaan Mobil Dinas, Pengusaha Polisikan Mantan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD OKU

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- seorang pengusaha yang diketahui bernama ahmad setio raharjo (38) melaporkan seorang aparatur sipil negara (asn) yang juga mantan kepala bagian (kabag) umum dan keuangan sekretariat feri iswan  ke polda sumatera selatan.

kepada polisi ahmad setio raharjo mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan feri iswan saat masih menjabat sebagai  kabag umum dan keuangan sekretariat dprd oku.

akibat dugaan penipuan yang diduga dilakukan feri iswan yang kini menjabat sebagai kepala bagian (kabag) sumberdaya alam (sda) sekretariat daerah (setda) pemerintah kabupaten (pemkab) oku tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga rp 1,2 miliar.

laporan ahmad setio raharjo tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (stpl) nomor lp/b/659/v/2026/spkt/polda sumsel tertanggal 1 mei 2026.

dalam keterangannya kepada polisi, pelapor menjelaskan  jika sebelumnya dijanjikan kerja sama proyek pengadaan mobil dinas di lingkungan sekretariat dprd oku saat terlapor feri iswan menjabat sebagai kabag umum dan keuangan sekretariat dprd oku.

awalnya pada medio 2025, pelapor dikenalkan seseorang terlapor. singkat cerita, terlapor kemudian menawarkan peluang kerja sama proyek pengadaan atau sewa kendaraan untuk mobil dinas yang menurut terlapor sebagai bagian dari kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

pelapor selaku pengusaha dijanjikan pembayaran sewa kendaraan dalam waktu satu bulan.

karena tertarik dengan keuntungan yang akan didapat, pelapor kemudian menyerahkan 4 unit kendaraan jenis mitsubishi expander kepada terlapor untuk dijadikan mobil dinas.



apesnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, pembayaran sewa yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan, sementara kendaraan milik pelapor juga belum dikembalikan. 

pelapor kemudian berusaha menanyakan persoalan itu kepada terlapor. namun terlapor terkesan berkelit. karena kesal atas sikap terlapor dan mengalami kerugian yang besar, ahmad setio raharjo melaporkan masalah ini sebagai tindak pidana ke polda sumsel. 

kasus ini kini tengah dalam penanganan aparat kepolisian polda sumsel. informasinya terlapor juga  telah diperiksa di ditreskrimum polda sumsel, dan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. polisi juga masih mendalami laporan serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Tag
Share