Usai Beraksi, Buronan Pencuri Motor di Prabumulih Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas
Tersangka AM (duduk) beberapa saat usai ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih. (foto: ist)--
BACAKORAN.CO -- Seorang buronan pencurian sepeda motor yang sudah lama dicari polisi jajaran Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa, 19 Mei 2026 berhasil ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih.
Tersangka berinisial AM (25), warga Desa Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur, disergap polisi beberapa saat usai beraksi mencuri motor Sumartha Edison di Jalan Anugrah RT 001 RW 002, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernomor polisi BG 5087 CA milik korban.
Dia ditangkap Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Kebun Duren, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
BACA JUGA:Belum Sempat Jual Hasil Curian, 2 Pelaku Curanmor Diringkus
BACA JUGA:Surabaya Heboh! Curanmor Bermodus Salat Jumat Terekam CCTV Masjid
Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sempat diberi tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menjelaskan, setelah menerima laporan korban, Tim Tekab Polres Prabumulih dipimpin Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana didukung Team Elang Muara Polsek Cambai langsung bergerak melakukan pengejaran.
Upaya polisi membuahkan hasil, dinihari itu polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku. "Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan dir sehingga kita berikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian," jelas AKP Jon Kenedi.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis dan kemudian digiring ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hotman Paris Lepas Tangan Dari Kasus Nadiem Makarim: Jangan Pelit Ke Pengacara Kalau Tidak Mau...
BACA JUGA:Mayat Laki-laki Membusuk di Tepi Sungai Lematang, Muara Gula Baru, Tersangkut di Semak-semak
Dari tangan pria itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernopol BG 5087 CA yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Setelah diinterogasi petugas, terungkap jika tersanga AM diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Kota Prabumulih yang terjadi sejak tahun 2022. Sasarannya sepeda motor milik warga yang diparkir di teras maupun garasi rumah warga.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menjelaskan, tersangka AM diduga adalah pelaku pencuri motor milik Fadlur Rachman di kawasan Perum Griya Pangkul Indah, Kecamatan Cambai, pada 24 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.
Ketika itu korban kehilangan 2 sepeda motor masing-masing Yamaha Mio warna biru dan Yamaha Jupiter warna hitam milik Pemerintah Kota Prabumulih dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
BACA JUGA:Bukan Direndam Nanas, Ini Cara Rahasia Bikin Daging Kambing Empuk Anti Bau Prengus
BACA JUGA:Apa Itu KEM PPKF? Dokumen Penting RAPBN 2027 yang Dibawa Langsung Prabowo ke Paripurna
AM diduga juga terlibat kasus curanmor yang terjadi pada tahun 2022 di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Korbannya Hanafiah juga mengalami kehilangan dua unit kendaraan
Polisi turut mengungkap keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Palem Mutiara, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam dua laporan berbeda, korban bernama Shopia Shinta dan Ony Roberto kehilangan kendaraan Honda milik mereka setelah pelaku masuk ke area rumah dengan membuka pagar besi dan melarikan motor melalui bagian belakang perumahan.
AKP Jon Kenedi menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.