Warga Menjerit! Benarkah Tambang Terafiliasi Sherly Tjoanda Keruk Habis Kepulauan Malut?
isu viral gurita bisnis tambang Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda--X/@independensumatera
BACAKORAN.CO – Publik kini tengah dikejutkan oleh gelombang kritik tajam di media sosial X terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, terkait dugaan gurita bisnis tambang keluarganya yang memicu kerusakan lingkungan.
Sorotan ini mengemuka setelah beredarnya kompilasi data yang mengaitkan kepemilikan saham sang gubernur dengan sejumlah perusahaan ekstraktif yang beroperasi di Pulau Gebe dan Pulau Obi, menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan masa depan ekologis wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi utas X @Independensumatera yang beredar luas, dengan salah satu unggahan potret sang Gubernur dengan 2,2 juta tayangan, kekayaan Gubernur Maluku Utara ini diestimasikan hampir menyentuh angka 1 Triliun Rupiah.
Angka tersebut memunculkan spekulasi bahwa posisi strategis sebagai pejabat publik dapat dimanfaatkan untuk mengatur regulasi demi kelancaran ekspansi bisnis keluarga.
????Kalian harus tahu ini ⚠️⚠️⚠️
DAFTAR PERUSAHAAN SHARLY TJOANDA PENGHANCUR PULAU DI MALUKU UTARA
1. PT Karya Wijaya : menghancurkan Pulau Gebe
2. PT Bela Sarana Permai : menghancurkan Pulau Obi, Desa Wooi
3. PT Amazing Tabara : menghancurkan Pulau Obi, Desa Sambiki
4. PT… pic.twitter.com/mwMTtMrltg — Sumatera Adil & Federal (@indepenSumatera) May 28, 2026
"Gurita bisnis tambang ini emang statusnya aset keluarga," sebut narasi yang beredar untuk meluruskan sejarah kepemilikan sebelum masa jabatannya.
Deretan perusahaan yang tercatat antara lain PT Karya Wijaya dengan porsi saham 71 persen yang disebut menghancurkan Pulau Gebe, PT Amazing Tabara sebesar 90 persen di Desa Sambiki, serta PT Bela Sarana Permai pada angka 58 persen di Desa Wooi.
Terdapat pula kepemilikan di PT Bela Grop sebesar 25,5 persen dan PT Indonesia Mas Mulia sebesar 15 persen di Pulau Bacan.
Rentetan temuan ini juga diperkuat oleh unggahan akun X independen Sumatera Adil yang mengutip media detikSulsel edisi 25 November 2025 bertajuk "Warga Tolak Keras Perusahaan Tambang Gubernur Malut: Konsesi Caplok Sekampung", menegaskan resistensi dari warga sipil.
BACA JUGA:Siapa Nayla Khansa Adreby Putri? Mahasiswi ITB yang Viral Usai Hina Bobotoh
Dalam bahwa lonjakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara di angka 32,09 persen sejatinya tidak bertumpu pada penguatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah maupun program pemberdayaan masyarakat.
Angka tersebut murni digerakkan oleh eksploitasi nikel skala masif.
Secara tinjauan analitis ketahanan ekonomi regional, pola pengerukan sumber daya alam seperti ini menciptakan jebakan ekonomi "boom and bust".
Di mana suatu daerah akan merasakan euforia aliran dana sesaat, namun berisiko terpuruk menjadi wilayah tertinggal ketika cadangan mineral habis dalam 20 hingga 40 tahun mendatang, sementara struktur fondasi ekonomi yang berkelanjutan gagal dibangun.