bacakoran.co

Wali Kota Prabumulih Ultimatum Satpol PP dan Dishub Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Jalan M Yamin

Wali Kota Prabumulih H Arlan ketika memimpin rapat bulanan Pemkot Prabumulih--

BACAKORAN.CO -- Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan H Arlan geram terkait banyaknya pedagang yang kembali menggelar lapak dagangannya hingga memakan badan Jalan M Yamin belakang Pasar Inpres Prabumulih.

Selain itu Cak Arlam - panggilan akrabnya- juga geram kembali maraknya parkir liar baik sepeda motor maupun mobil yang semakin mempersempit jalan tersebut.

Kekesalan Cak Arlan itu bukan tanpa alasan, sejak kepemimpinannya dia sudah berusaha menata Jl M Yamin yang semula kumuh menjadi rapi dengan berbagai tantangan dan penolakan dari warga dan pedagang.

Karena itulah rapat bulanan Pemerintah Kota Prabumulih yang berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota, Selasa 2 Juni 2026, kini Cak Arlan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan nyata terhadap pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Beri Waktu 3 Bulan Benahi PDAM Tirta Prabujaya, Cak Arlan: Jangan Sampai Rugi

BACA JUGA:Cak Arlan : Pilih Salah Satu, Ketua RT atau PPPK, Jika Tidak, Akan Dicoret

"Keberadaan pedagang yang memanfaatkan area di atas drainase dan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan telah mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

Dalam arahannya, Wali Kota bahkan memberikan peringatan keras kepada jajaran yang bertanggung jawab terhadap penegakan aturan di lapangan.

"Penertiban harus dilaksanakan secara maksimal dan berkelanjutan agar persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi,"katanya.

Tidak hanya fokus pada Jalan M Yamin, Pemerintah Kota Prabumulih juga akan melakukan penataan di kawasan Jalan Padat Karya. Ruas jalan tersebut selama ini kerap dipadati kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya sehingga menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat.

BACA JUGA:Live TikTok Bersama di Kamar, Syiahdan Hanafi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman

BACA JUGA:Indonesia Langsung Fokus Lawan Timor Leste, Nova: Wajib Waspada!

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Selain memperlancar mobilitas masyarakat, penataan kawasan jalan juga dinilai penting untuk menjaga fungsi drainase agar tetap bekerja optimal, terutama saat musim hujan.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap seluruh pedagang, pemilik kendaraan, dan masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, kawasan Jalan M. Yamin, Jalan Padat Karya, dan sejumlah ruas jalan lainnya diharapkan menjadi lebih tertata sehingga aktivitas ekonomi dan transportasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan umum.

Wali Kota Prabumulih Ultimatum Satpol PP dan Dishub Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Jalan M Yamin

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- wali kota prabumulih, sumatera selatan h arlan geram terkait banyaknya pedagang yang kembali menggelar lapak dagangannya hingga memakan badan jalan m yamin belakang pasar inpres prabumulih.

selain itu cak arlam - panggilan akrabnya- juga geram kembali maraknya parkir liar baik sepeda motor maupun mobil yang semakin mempersempit jalan tersebut.

kekesalan cak arlan itu bukan tanpa alasan, sejak kepemimpinannya dia sudah berusaha menata jl m yamin yang semula kumuh menjadi rapi dengan berbagai tantangan dan penolakan dari warga dan pedagang.

karena itulah rapat bulanan pemerintah kota prabumulih yang berlangsung di gedung kesenian rumah dinas wali kota, selasa 2 juni 2026, kini cak arlan menginstruksikan satuan polisi pamong praja (satpol pp) bersama dinas perhubungan kota prabumulih untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan nyata terhadap pelanggaran tersebut.



"keberadaan pedagang yang memanfaatkan area di atas drainase dan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan telah mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

dalam arahannya, wali kota bahkan memberikan peringatan keras kepada jajaran yang bertanggung jawab terhadap penegakan aturan di lapangan.

"penertiban harus dilaksanakan secara maksimal dan berkelanjutan agar persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi,"katanya.

tidak hanya fokus pada jalan m yamin, pemerintah kota prabumulih juga akan melakukan penataan di kawasan jalan padat karya. ruas jalan tersebut selama ini kerap dipadati kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya sehingga menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat.



langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

selain memperlancar mobilitas masyarakat, penataan kawasan jalan juga dinilai penting untuk menjaga fungsi drainase agar tetap bekerja optimal, terutama saat musim hujan.

pemerintah kota prabumulih berharap seluruh pedagang, pemilik kendaraan, dan masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku.

dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak, kawasan jalan m. yamin, jalan padat karya, dan sejumlah ruas jalan lainnya diharapkan menjadi lebih tertata sehingga aktivitas ekonomi dan transportasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan umum.



"penertiban pedagang dan parkir liar ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis pemkot prabumulih dalam mewujudkan tata kota yang lebih modern, tertib, dan ramah bagi seluruh masyarakat," katanya.

Tag
Share