bacakoran.co

PNJ Resmi Buka Suara soal Kasus Ciuman di Kampus: Proses Disiplin Jalan, Belum Ada Keputusan DO

PNJ beri update kasus ciuman mahasiswa di perpustakaan kampus--Twitter

Dua pria salah satunya mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) angkatan 2025, menjadi pusat perhatian setelah video mereka berpelukan dan berciuman di selasar perpustakaan kampus viral di media sosial.

Kejadian pada Selasa (2/6/2026) siang pukul sekitar 14.33 WIB itu langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. 

Ayah salah satu pelaku bahkan datang ke kampus dan bersujud meminta maaf sambil memohon agar anaknya diberhentikan (DO) demi menjaga nama baik institusi.

Kasus ini menarik perbandingan dengan penanganan kekerasan seksual di Universitas Indonesia yang dinilai lebih ringan. 

BACA JUGA:Terbongkar! Identitas 2 Pria di Video Asusila Sesama Jenis di PNJ yang Viral, Rektorat Langsung Bertindak

Kronologi Kejadian menurut kronologi yang dirangkum akun X @makanpagiku pada Rabu, 3 Juni 2026, kejadian bermula ketika seorang mahasiswa PNJ Prodi Administrasi Niaga inisial AZ atau ARM (19) bersama AW (20) bukan mahasiswa PNJ yang dikenalnya lewat daring ketahuan berpelukan dan berciuman di selasar lantai 1 perpustakaan PNJ Depok.

Video rekaman mahasiswa lain menyebar cepat dan memicu emosi massa. 

Mahasiswa lain langsung melabrak dan mengamankan keduanya.

Bahkan sempat ada aksi pengarak-an ke area taman olahraga kampus saat maghrib.

Malam harinya kampus menggelar sidang disiplin terbuka yang dihadiri pimpinan, BEM, serta perwakilan mahasiswa dengan suasana panas dan banyak siaran langsung.

BACA JUGA:Viral Mahasiswa PNJ Kepergok Berciuman Sesama Jenis di Perpustakaan, Ayahnya Sujud Minta Maaf di Depan Massa

Respons Kampus dan Orang Tua Humas PNJ menyatakan proses penelaahan masih berjalan melalui Komisi Disiplin sesuai ketentuan internal.

Sanksi terberat berupa pemberhentian atau drop out (DO) menjadi arah yang dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.

Ayah salah satu mahasiswa datang ke kampus dan bersujud meminta maaf karena malu kasus ini mencoreng nama baik institusi.

Video tersebut menjadi sorotan banyak pengguna media sosial yang prihatin melihat pengorbanan orang tua. 

PNJ Resmi Buka Suara soal Kasus Ciuman di Kampus: Proses Disiplin Jalan, Belum Ada Keputusan DO

Gusti

Riza


bacakoran.co – (pnj) masih memproses kasus dugaan pelanggaran tata tertib yang melibatkan mahasiswa aktif dan satu orang eksternal di area perpustakaan kampus.

hingga kini, belum ada konfirmasi mengenai keputusan drop out (do) terhadap mahasiswa tersebut. 

insiden tersebut terjadi pada selasa, 2 juni 2026, memicu perhatian publik setelah beredar di media sosial.

merespons dengan mengeluarkan siaran pers resmi yang menekankan penanganan secara prosedural dan proporsional.

menurut siaran pers pnj nomor: 2771/dst/pl3/b/hm/2026 yang dikeluarkan pada 2 juni 2026, pihak kampus segera mengambil langkah pengamanan setelah mengetahui insiden di sekitar gedung perpustakaan.

mahasiswa yang terlibat diamankan dan dimintai keterangan awal, sementara pihak eksternal juga dilibatkan dalam klarifikasi. 

“pnj menegaskan bahwa proses penelaahan dan penanganan internal masih berlangsung. kasus ini sedang ditelaah oleh komisi disiplin serta unit terkait sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan yang berlaku di lingkungan pnj,” demikian tulis akun x @mesatu_.

pnj juga melakukan komunikasi dengan keluarga mahasiswa yang bersangkutan pada hari yang sama.

pihak kampus menjamin situasi saat ini aman, tertib, dan kondusif. mereka menekankan komitmen untuk bertindak profesional, objektif, serta menghormati hak-hak semua pihak.

kasus ini sempat dibandingkan dengan penanganan kekerasan seksual di universitas indonesia (ui) yang menuai kritik berbeda.

pnj yang dulunya merupakan bagian dari ui sebelum berpisah pada 1998, kini berada di bawah sorotan publik mengenai konsistensi penegakan aturan kampus.

dalam siaran persnya, pnj juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video terkait insiden tersebut, menghormati privasi, serta menjaga ruang digital yang sehat.

mahasiswa pnj kepergok ciuman, ayah mohon do, netizen ramai bandingkan dengan kasus ui

dua pria salah satunya mahasiswa politeknik negeri jakarta (pnj) angkatan 2025, menjadi pusat perhatian setelah video mereka berpelukan dan  di selasar perpustakaan kampus viral di media sosial.

kejadian pada selasa (2/6/2026) siang pukul sekitar 14.33 wib itu langsung memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. 

ayah salah satu pelaku bahkan datang ke kampus dan bersujud meminta maaf sambil memohon agar anaknya diberhentikan () demi menjaga nama baik institusi.

kasus ini menarik perbandingan dengan penanganan kekerasan seksual di universitas indonesia yang dinilai lebih ringan. 

kronologi kejadian menurut kronologi yang dirangkum akun x @makanpagiku pada rabu, 3 juni 2026, kejadian bermula ketika seorang mahasiswa pnj prodi administrasi niaga inisial az atau arm (19) bersama aw (20) bukan mahasiswa pnj yang dikenalnya lewat daring ketahuan berpelukan dan berciuman di selasar lantai 1 perpustakaan pnj depok.

video rekaman mahasiswa lain menyebar cepat dan memicu emosi massa. 

mahasiswa lain langsung melabrak dan mengamankan keduanya.

bahkan sempat ada aksi pengarak-an ke area taman olahraga kampus saat maghrib.

malam harinya kampus menggelar sidang disiplin terbuka yang dihadiri pimpinan, bem, serta perwakilan mahasiswa dengan suasana panas dan banyak siaran langsung.

respons kampus dan orang tua humas pnj menyatakan proses penelaahan masih berjalan melalui komisi disiplin sesuai ketentuan internal.

sanksi terberat berupa pemberhentian atau drop out (do) menjadi arah yang dipertimbangkan untuk memberikan efek jera.

ayah salah satu mahasiswa datang ke kampus dan bersujud meminta maaf karena malu kasus ini mencoreng nama baik institusi.

video tersebut menjadi sorotan banyak pengguna media sosial yang prihatin melihat pengorbanan orang tua. 

kasus ini juga memunculkan perbandingan dengan kasus di universitas indonesia.

di ui 15 mahasiswa dinyatakan bersalah dalam dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik dan hanya dijatuhi skorsing 1-3 semester, sementara orang tua cenderung melindungi

sementara di pnj, respons orang tua justru mendukung sanksi tegas.

pnj diketahui dulunya merupakan bagian dari poltek ui sebelum berpisah pada 1998. 

pihak politeknik negeri jakarta atau pnj akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait video viral dugaan tindakan  dan mengungkat identitas 2 pria yang viral di media sosial.

peristiwa tersebut  setelah sejumlah mahasiswa memergoki langsung aksi tidak pantas itu di sebuah lorong kampus yang diduga berada di depan ruang perpustakaan dan merekamnya hingga menyebar luas di media sosial.

insiden ini langsung mendapat penanganan cepat dari pihak kampus untuk mencegah dampak lanjutan serta menjaga kondusivitas lingkungan akademik bagi kamu dan seluruh civitas academica.

staf humas pnj, soraya, mengonfirmasi bahwa insiden yang terekam dalam potongan video amatir yang beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut memang benar terjadi.

"ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian yang memang insiden yang memang terjadi pada kemarin hari di 2 juni. itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga. nah, itu makanya kita memiliki langkah preventif setelah ditemukan insiden seperti itu, kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," kata soraya pada tanggal 3 juni 2026.

mengenai identitas pelaku yang terekam dalam video tersebut, soraya merinci bahwa tindakan tersebut melibatkan 2 orang pria.

pihak kampus menegaskan bahwa hanya 1 pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa aktif.

"jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. namun yang satunya lagi, pihak yang satunya bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ujarnya memberikan kejelasan atas spekulasi publik.

diketahui, pelaku dari unsur mahasiswa berinisial arm, sementara pihak eksternal berinisial aw.

soraya menjelaskan lebih lanjut bahwa kedatangan aw murni untuk menemui arm di area kampus.

"untuk itu memang karena memang sedang datang dan pihak yang eksternalnya juga datang untuk menghampiri mahasiswa kami," ujar dia.

terkait hubungan detail antara 2 pria tersebut, kampus masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berhati-hati dalam memberikan kesimpulan.

"kalau untuk saling kenal, keterangan officially-kan tentu kita masih praduga ya. jadi, memang saling kenal untuk mereka ketemu, tapi untuk kronologi lebih mendalamnya itu akan kita mungkin masih menjaga ini ya, menjaga apa, privacy yang bersangkutan," tuturnya.

tindakan tegas dan sidang etik kampus

pihak pnj secara tegas menyatakan tidak membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh arm dan aw.

sebagai institusi pendidikan tinggi, kampus langsung merespons dengan memanggil pihak terkait. soraya memaparkan bahwa kampus telah melakukan sidang pemeriksaan awal bagi pelaku.

"tentu sudah disidang ya di pada saat dilakukan dan memang kemarin itu kita sudah melakukan sidang, meminta keterangan, dan sebagainya kepada yang bersangkutan. namun itu akan kita berikan kebijakan lagi, yaitu kita akan telaah lagi bersama dengan pimpinan-pimpinan, baik direktur, wadir 1, dengan aturan-aturan pendidikan yang ada," jelasnya.

mahasiswa pnj kepergok berciuman sesama jenis di perpustakaan, ayahnya sujud minta maaf di depan massa

ayah salah satu pelaku bahkan datang ke lokasi dan rela  atas perbuatan anaknya. 

menurut kronologi yang beredar dan dikonfirmasi berbagai sumber, mahasiswa lain yang menyaksikan langsung merekam kejadian tersebut.

kedua pelaku kemudian dikerumuni dan diamankan oleh badan eksekutif mahasiswa (bem) pnj.

sidang terbuka digelar malam harinya melibatkan pimpinan kampus dan perwakilan mahasiswa. 

ayah az yang datang ke lokasi terlihat sangat marah dan kecewa.

dalam video viral, ia terlihat bersujud di hadapan massa sambil meminta maaf.

“saya malu, saya meminta maaf karena ulah anak saya institusi kampus ini jadi tercoreng,” katanya saat bersujud.

pihak kampus melalui humas pnj membenarkan kejadian dan menyatakan sedang memproses sanksi sesuai kode etik.

sanksi yang kemungkinan dijatuhkan termasuk pemutusan studi (do) karena pelanggaran berat di lingkungan pendidikan.

bem pnj menekankan pentingnya menjaga moral dan etika di kampus. 

Tag
Share