bacakoran.co – mantan kepala badan gizi nasional (bgn) dadan hindayana resmi ditahan kejaksaan agung (kejagung) atas dugaan korupsi.
penahanan ini menyusul penggeledahan di gedung bgn jakarta pada rabu (3/6/2026) pagi.
dadan keluar gedung kejagung sekitar pukul 17.10 wib dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink.
ia tampak tertunduk lesu langsung masuk mobil tahanan, dan mengabaikan pertanyaan wartawan.
selain dadan, kejagung juga menahan dua mantan wakilnya, lodewyk pusung dan sony sanjaya, dalam kasus dugaan korupsi yang sama.
aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor bgn terkait dugaan mark-up dan pelanggaran tata kelola anggaran program gizi nasional.
kronologi penahanan
dadan dibawa ke kejagung setelah penggeledahan pagi hari.
ia menjadi tersangka bersama kedua wakilnya.
kasus korupsi mbg langsung disorot publik karena menyangkut program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa.
dalam video tersebut, terlihat pengawalan ketat oleh aparat saat dadan dan rekan-rekannya melewati metal detector di gedung kejagung.
dadan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan motif garis hitam, sementara rekan-rekannya juga menggunakan rompi serupa.
penahanan pejabat tinggi bgn diharapkan menjadi momentum pembersihan sekaligus perbaikan sistem agar dana negara benar-benar tepat sasaran untuk meningkatkan gizi generasi muda.