Tertunduk Lesu Keluar Kejagung, Dadan Hindayana Ditahan atas Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya, Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis --X/@CNNIndonesia
BACAKORAN.CO – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi.
Penahanan ini menyusul penggeledahan di Gedung BGN Jakarta pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink.
Ia tampak tertunduk lesu langsung masuk mobil tahanan, dan mengabaikan pertanyaan wartawan.
BACA JUGA:PNJ Resmi Buka Suara soal Kasus Ciuman di Kampus: Proses Disiplin Jalan, Belum Ada Keputusan DO
Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, dalam kasus dugaan korupsi yang sama.
Aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor BGN terkait dugaan mark-up dan pelanggaran tata kelola anggaran program gizi nasional.
Kronologi Penahanan
Dadan dibawa ke Kejagung setelah penggeledahan pagi hari.
BACA JUGA:Syok! Mahasiswa PNJ Kepergok Ciuman, Ayah Mohon DO, Netizen Ramai Bandingkan dengan Kasus UI
Ia menjadi tersangka bersama kedua wakilnya.
Kasus korupsi MBG langsung disorot publik karena menyangkut program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa.
Dalam video tersebut, terlihat pengawalan ketat oleh aparat saat Dadan dan rekan-rekannya melewati metal detector di gedung Kejagung.
Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan motif garis hitam, sementara rekan-rekannya juga menggunakan rompi serupa.