bacakoran.co

Mengapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan? Fakta UU Polri Baru yang Baru Disahkan Pemerintah

UU Polri Baru Sah Tugas Polisi Diperluas ke Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional --Tangkap layar X/Kompas.com

BACAKORAN.CO – Kepolisian Republik Indonesia akan mendapatkan tugas baru untuk mengurus gizi dan pangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang telah disahkan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang tersebut.

Menurutnya, sektor gizi dan pangan memiliki kaitan langsung dengan fungsi utama Polri yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

BACA JUGA:Bocor, Daftar Dugaan Korupsi MBG Bocor, Ibunda Tedy hingga Komisi DPR Disebut

Dari data unggahan X (Twitter) akun resmi @kompascom pada Rabu, 10 Juni 2026, video promosi menampilkan visual Kapolri beserta tim yang terlibat dalam kegiatan pertanian.

"Kepolisian akan mendapatkan tugas baru untuk mengurus gizi dan pangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang sudah disahkan sebagai undang-undang. Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang tersebut. Apa katanya?," bunyi dalam narasi video.

Edward menyatakan bahwa penugasan ini sejalan dengan prinsip to protect and to serve.

"Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam melayani itu," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (9/6/2026). 

BACA JUGA:Prabowo Beri Danantara Modal APBN Plus Dividen BUMN, Mengapa Laporan Keuangannya Masih Tertutup?

Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur tiga fungsi Polri: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), perlindungan dan pelayanan, serta penegakan hukum.

Ketiga fungsi ini kemudian diterjemahkan ke berbagai bidang strategis, termasuk pemenuhan gizi dan ketahanan pangan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa keterlibatan Polri mendukung program strategis nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto, khususnya swasembada pangan.

"Saya kira tentunya tadi sepintas kita melihat bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional," kata Sigit.

Mengapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan? Fakta UU Polri Baru yang Baru Disahkan Pemerintah

Bimo

Zaka


bacakoran.co – kepolisian republik indonesia akan mendapatkan tugas baru untuk dan pangan dalam revisi undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang polri yang telah disahkan.

langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan

wakil menteri hukum dan ham edward omar sharif hiariej menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang tersebut.

menurutnya, sektor gizi dan pangan memiliki kaitan langsung dengan fungsi utama polri yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

dari data unggahan x (twitter) akun resmi @kompascom pada rabu, 10 juni 2026, video promosi menampilkan visual kapolri beserta tim yang terlibat dalam kegiatan pertanian.

"kepolisian akan mendapatkan tugas baru untuk mengurus gizi dan pangan dalam revisi undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang polri yang sudah disahkan sebagai undang-undang. wamenkum edward omar sharif hiariej menjelaskan alasan pemerintah membuka peluang tersebut. apa katanya?," bunyi dalam narasi video.

edward menyatakan bahwa penugasan ini sejalan dengan prinsip to protect and to serve.

"kalau di dalam ruu itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan karena fungsi polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. jadi masuk dalam melayani itu," ujarnya dalam konferensi pers di gedung dpr ri, selasa (9/6/2026). 

ia merujuk pada pasal 30 ayat (4) uud 1945 yang mengatur tiga fungsi polri: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), perlindungan dan pelayanan, serta penegakan hukum.

ketiga fungsi ini kemudian diterjemahkan ke berbagai bidang strategis, termasuk pemenuhan gizi dan ketahanan pangan.

kapolri jenderal listyo sigit prabowo menambahkan bahwa keterlibatan polri mendukung program strategis nasional di bawah presiden prabowo subianto, khususnya swasembada pangan.

"saya kira tentunya tadi sepintas kita melihat bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional," kata sigit.

Tag
Share