bacakoran.co

Tak Kunjung 'Cair', Guru Muara Enim Tagih Tunjangan Non Sertifikasi 2025

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Drs Andi Wijaya MM (foto: ozy/enimekspres)--

BACAKORAN.CO – Sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim mempertanyakan belum cairnya Tunjangan Non Sertifikasi Guru tahun 2025 untuk periode Triwulan III dan Triwulan IV.

Hingga Juni 2026, tunjangan yang seharusnya diterima sejak Juli hingga Desember 2025 itu belum juga masuk ke rekening para penerima.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah guru yang belum menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Non Sertifikasi. Mereka mengaku sudah hampir satu tahun menunggu kepastian pencairan tunjangan tersebut.

“Sudah hampir satu tahun Tunjangan Non Sertifikasi kami belum dibayarkan. Biasanya setiap tiga bulan sekali cair, tetapi untuk triwulan tiga dan empat tahun 2025 belum sama sekali,” ujar seorang guru ASN di sekolah negeri yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/6).

BACA JUGA:Usai Uji Kompetensi, 98.036 Guru Tunggu Kepastian Tunjangan Profesi

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Beda Besaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV 2025 untuk ASN dan Non-ASN

Menurut dia, tunjangan tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi. Besarannya Rp250 ribu per bulan dan dibayarkan setiap triwulan.

Ia menjelaskan, pihak sekolah dan para guru telah mengajukan usulan pencairan sejak akhir November 2025. Saat itu, mereka juga diminta melengkapi berbagai dokumen dan laporan yang harus disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

“Kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025. Bahkan daftar usulan dan laporan sudah dikumpulkan. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan tunjangan non sertifikasi guru 2025 akan dibayarkan,” katanya.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan guru terkait status pencairan dana tambahan penghasilan yang menjadi hak mereka. Sebab, sebagian guru mengandalkan tunjangan tersebut untuk menunjang kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan.

BACA JUGA:Tiga Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Warga Lubuklinggau

BACA JUGA:Perampok yang Bakar Petani Hidup-hidup di OKU Selatan Akhirnya Dibekuk

Menanggapi persoalan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Drs Andi Wijaya MM, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran Tamsil Non Sertifikasi telah berubah sejak 2025.

“Penyaluran Tambahan Penghasilan Non Sertifikasi guru ASND tidak lagi melalui pemerintah daerah. Dana disalurkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Tak Kunjung 'Cair', Guru Muara Enim Tagih Tunjangan Non Sertifikasi 2025

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – sejumlah aparatur sipil negara (asn) di belum cairnya tahun 2025 untuk periode triwulan iii dan triwulan iv.

hingga juni 2026, tunjangan yang seharusnya diterima sejak juli hingga desember 2025 itu belum juga masuk ke rekening para penerima.

keluhan tersebut disampaikan sejumlah guru yang belum menerima tambahan penghasilan (tamsil) non sertifikasi. mereka mengaku sudah hampir satu tahun menunggu kepastian pencairan tunjangan tersebut.

“sudah hampir satu tahun tunjangan non sertifikasi kami belum dibayarkan. biasanya setiap tiga bulan sekali cair, tetapi untuk triwulan tiga dan empat tahun 2025 belum sama sekali,” ujar seorang guru asn di sekolah negeri yang meminta identitasnya dirahasiakan, selasa (23/6).

menurut dia, tunjangan tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum menerima tunjangan profesi guru (tpg) atau sertifikasi. besarannya rp250 ribu per bulan dan dibayarkan setiap triwulan.

ia menjelaskan, pihak sekolah dan para guru telah mengajukan usulan pencairan sejak akhir november 2025. saat itu, mereka juga diminta melengkapi berbagai dokumen dan laporan yang harus disampaikan ke dinas pendidikan kabupaten muara enim.

“kami sudah mengusulkan sejak akhir 2025. bahkan daftar usulan dan laporan sudah dikumpulkan. sampai sekarang belum ada kejelasan kapan tunjangan non sertifikasi guru 2025 akan dibayarkan,” katanya.

keluhan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan guru terkait status pencairan dana tambahan penghasilan yang menjadi hak mereka. sebab, sebagian guru mengandalkan tunjangan tersebut untuk menunjang kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan.

menanggapi persoalan itu, pelaksana tugas (plt) kepala dinas pendidikan kabupaten muara enim, drs andi wijaya mm, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tamsil non sertifikasi telah berubah sejak 2025.

“penyaluran tambahan penghasilan non sertifikasi guru asnd tidak lagi melalui pemerintah daerah. dana disalurkan langsung oleh pemerintah pusat melalui kementerian keuangan,” jelasnya.

menurut andi, proses pencairan dilakukan melalui pemindahbukuan langsung dari kas negara ke rekening masing-masing guru penerima sesuai ketentuan dalam permendikdasmen nomor 4 tahun 2025.

karena itu, pihaknya mengimbau para guru untuk memantau status validasi data dan pencairan dana secara daring melalui portal resmi info gtk. langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui posisi usulan dan perkembangan pencairan tunjangan non sertifikasi guru yang masih ditunggu para penerima.

Tag
Share