Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang Ikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil PUPR, Bekal Kompetensi MasaDepan
Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang Ikuti Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil PUPR, Bekal Kompetensi MasaDepan.gbr.kemas--
Rutan Kelas I Palembang Jadi Lokasi Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil MTU Kementerian PUPR, Dibuka oleh Asisten II Kota Palembang Mewakili Wali Kota
BACAKORAN.CO - Palembang, 25 Juni 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembinaan kemandirian melalui pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Mobile Training Unit (MTU) yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA:Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Pemerintah Kota Palembang yang hadir mewakili Wali Kota Palembang. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, sebagai bentuk dukungan terhadap program peningkatan kompetensi dan pembinaan kemandirian warga binaan.
BACA JUGA:Yaqut Cholil Balik ke Rutan dan Akan Diperiksa KPK dan Akan Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji!
Dalam kegiatan tersebut, Asisten II Pemerintah Kota Palembang didampingi oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palembang, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, serta Camat Ilir Barat I.
BACA JUGA:Setelah Diturunkan Jabatan, Ini Dia Pengganti Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih
Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pengakuan keterampilan kerja yang sesuai dengan standar kompetensi nasional di bidang jasa konstruksi.
Program tersebut juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian PUPR dalam memberikan bekal keterampilan kepada warga binaan sebagai persiapan memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan masa pembinaan.
BACA JUGA:Dari OTT Kini KPK Ungkap Dugaan Pergeseran Anggaran Dinas PUPR Riau hingga Jatah Preman Rp7 Miliar
Seluruh peserta mengikuti tahapan sertifikasi yang meliputi verifikasi administrasi, asesmen kompetensi, hingga penilaian oleh asesor yang berwenang.
Melalui proses tersebut, peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara resmi dan dapat meningkatkan daya saing serta peluang kerja di masa mendatang.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa Rutan Kelas I Palembang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian yang berkelanjutan.
BACA JUGA:PPh Final UMKM 2026: Cara Hitung Pajak 0,5 Persen, Omzet Rp500 Juta Pertama Bebas Pajak!