bacakoran.co

Ramai! Netizen Kritik Keras Syarat BUMN Lulusan PTN IPK 3.5, Orang Dalam Langsung Jadi Komisaris

Ilustrasi, Kriteria syarat Rakyat vs orang dalam kerja di BUMN--AI

Ramai! Netizen Kritik Keras Syarat BUMN Lulusan PTN IPK 3.5, Orang Dalam Langsung Jadi Komisaris

Tara

Zaka


bacakoran.co – rakyat jelata yang ingin bekerja di badan usaha milik negara (bumn) dihadapkan pada syarat seleksi yang sangat ketat, sementara jalur orang dalam dinilai jauh lebih mudah dengan imbalan

unggahan akun @bangherwin pada minggu, 28 juni 2026, yang telah ditonton lebih dari 76.147 kali hingga senin pagi ini, membeberkan kontras tajam tersebut.

dalam postingan tersebut, syarat bagi rakyat biasa digambarkan secara satir: minimal s1 lulusan ptn ternama, ipk minimal 3.5, pengalaman kerja 5 tahun, fasih tiga bahasa asing, umur maksimal 25 tahun.

namun, gaji yang ditawarkan hanya sekadar upah minimum regional (umr). 

sementara itu, "jalur orang dalam tingkat dewa" disebutkan memungkinkan seseorang yang bahkan tidak lulus s1 langsung menduduki kursi komisaris dengan gaji puluhan juta rupiah plus berbagai fasilitas mewah.

"terus heran bumn rugi triliunan tiap tahun? uang pajak rakyat dipakai buat gaji orang-orang yang bahkan gak perlu ngelamar," tulis @bangherwin

fenomena ini mencerminkan kritik publik yang semakin kencang terhadap praktik rekrutmen dan penempatan jabatan di yang dinilai sarat dengan unsur kedekatan atau nepotisme.

banyak netizen menanggapi dengan nada miris.

"tamatlah sudah riwayat kami. sudahi saja republik ini," tulis @sonobangsono.

"intinya menaruh mesin atm di pusaran uang agar mudah mengalirkannya," tulis @jadoelsinfinity. 

hal ini juga berdampak pada nilai jual kembali aset negara dan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, terhadap tata kelola .

meski pemerintah kerap menyuarakan reformasi bumn, skeptisisme publik tetap tinggi.

banyak yang mempertanyakan apakah perbaikan bisa dilakukan dari dalam sistem yang dinilai sudah sedemikian terstruktur untuk menguntungkan segelintir pihak.

Tag
Share