Kejari Geledah Dishub Palembang, Buru Bukti Korupsi Lampu Jalan
Tim Kejari Palembang saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang, Senin (29/6). (foto : ist)--
BACAKORAN.CO – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Senin (29/6).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa lampu jalan tahun anggaran 2025.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Dishub Kota Palembang, Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II.
Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga meminta berbagai dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan pada tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:Polisi, TNI, BNN Geledah LP Muara Enim dan Tes Urine Mendadak, Ada Apa ?
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyidik sedang melengkapi kebutuhan alat bukti dalam perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2025," ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan tim yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Arjansyah Akbar memasuki area perkantoran dengan mengenakan rompi penyidik dan membawa dokumen administrasi penyidikan.
Mereka kemudian menyebar ke sejumlah ruangan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Di Balik Seragam yang Tergantung, Nopal Penderita Tumor Menanti Kesempatan Sembuh
BACA JUGA:Kemenhaj Buka Seleksi Pejabat, Pendaftaran Dimulai 29 Juni
Satu per satu ruang kerja diperiksa. Penyidik membuka arsip, mencocokkan dokumen, hingga meneliti berkas yang diduga berkaitan dengan penggeledahan Kantor Dishub Palembang terkait dugaan korupsi pengadaan lampu jalan 2025.
Beberapa petugas terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa map dan kotak yang diduga berisi dokumen penting.
Suasana kantor relatif lengang karena penggeledahan berlangsung menjelang jam pulang kerja. Sejumlah pegawai tampak menyaksikan proses tersebut, sementara penyidik terus memeriksa arsip di beberapa bagian kantor hingga sore hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kota Palembang.
BACA JUGA:PALI Bakal Punya Rumah Sakit Bertandar Nasional, Nilai Proyek Tembus Rp116 Miliar
BACA JUGA:Paraguay Pulangkan Jerman, Orlando Gill: Istimewa, Kami SIngkirkan Tim Juara!
Langkah ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus mencari dokumen yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Palembang belum mengungkap hasil penggeledahan maupun merinci dokumen atau barang bukti yang berhasil diamankan.
Penyidik juga belum menyampaikan apakah akan dilakukan penyitaan atau pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan penggeledahan tersebut. Kejari memastikan proses penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kota Palembang masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.