Viral! Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Hentikan Pendataan Masalah Program MBG, Ini Penjelasan Resmi
Kejagung keluarkan surat B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 perintahkan hentikan pengumpulan data masalah program MBG ke seluruh Kejati. --Twitter
BACAKORAN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat edaran yang memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait permasalahan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini menuai perhatian publik karena beredar luas di media sosial tepat di tengah sorotan terhadap program MBG tersebut.
Surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 diterbitkan pada 10 Juli 2026, ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, surat tersebut dikeluarkan karena masa pengumpulan data sudah berakhir.
BACA JUGA:Di-PHK Setelah Tujuh Bekerja, Sopir Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kamar Mandi Rumahnya
“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Surat ini menindaklanjuti instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026 yang meminta inventarisasi permasalahan MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk penanganan laporan media terkait Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah seperti Jawa Tengah.
Video/gambar surat beredar luas setelah diunggah akun X @salam4jari pada Senin, 13 Juli 2026.
Postingan tersebut telah ditayangkan lebih dari 191 ribu kali (per data terakhir), dengan ratusan komentar warganet.
Dalam unggahan tersebut terlihat foto dokumen surat resmi Kejagung yang berisi perintah penghentian seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan program MBG di wilayah hukum masing-masing.
Beberapa netizen memberikan komentar beragam.
Salah satunya dari @pecintareybahan yang menulis, “Karena Kejaksaan dan Kapolri sudah berbaikan? dan karena sebelumnya kasus ompreng mbg di kapolri ada keterlibatan aparat berbintang, makanya pengumpulan data nya dihentikan? Wkwkw dagelan.”
Sementara @Kosimatkasah berkomentar, “Intinya: Kejaksaan Agung minta seluruh Kejati di Indonesia ‘stop dulu ngumpulin data dan keterangan’ terkait persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lahh. jadi berhenti hanya sampai di DADAN cs.”