Sistem Merit Diterapkan, Kemenag Sumsel Tegaskan Gender dan Kondisi Fisik Bukan Penghalang Jabatan
Kemenag Sumsel Tegaskan Gender dan Kondisi Fisik Bukan Penghalang Jabatan.gbr.ist--
Sistem Merit Diterapkan, Kemenag Sumsel Tegaskan Gender dan Kondisi Fisik Bukan Penghalang Jabatan
BACAKORAN.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menerapkan sistem merit dan manajemen talenta sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini memastikan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, dan rekam jejak, tanpa membedakan gender, suku, agama, maupun kondisi fisik.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, saat membuka Uji Kompetensi Pengisian Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Hotel Sintesa Peninsula, Palembang, Selasa (21/7/2026).
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Dorong Pesantren Go Digital: Jamin Hak Belajar Santri
Kegiatan pemetaan potensi yang berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2026, diikuti oleh puluhan ASN dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Smart ASN melalui sistem pengembangan karier yang lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
Sistem Merit Jadi Dasar Pengembangan Karier ASN
Menurut Syafitri Irwan, penerapan manajemen talenta kini menjadi kebutuhan penting dalam membangun sumber daya manusia yang profesional di lingkungan Kementerian Agama.
Ia menegaskan bahwa penempatan pegawai pada jabatan strategis tidak lagi didasarkan pada faktor nonkompetensi, melainkan sepenuhnya mengacu pada kemampuan individu.
BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Uang Kas Masjid Tetap Dikelola DKM atau Takmir Masjid,
"Penerapan manajemen talenta sudah sangat mendesak hari ini. Kelak, manajemen talenta inilah yang menjadi tolok ukur utama pengembangan SDM kita, khususnya dalam menyiapkan figur-figur tepat untuk mengisi berbagai jabatan strategis," ujar Syafitri Irwan.
Dengan pendekatan tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang selama memenuhi persyaratan kompetensi yang telah ditetapkan.
Gender dan Kondisi Fisik Tidak Lagi Menjadi Pertimbangan
Dalam arahannya, Syafitri Irwan menegaskan bahwa era pengisian jabatan berdasarkan latar belakang primordial telah berakhir.
Menurutnya, sistem merit memastikan seluruh ASN memperoleh kesempatan yang setara tanpa diskriminasi.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Seleksi CPNS 2026: Jadwal, Formasi, Cara Daftar SSCASN hingga Tips Lolos SKD