bacakoran.co

Kejam! Guru PNS Tanjungbalai Tega 'Tumbalkan' Murid Yatim Piatu ke Suami untuk Pelecehan Seksual

Warga gruduk Oknum Guru PNS Tanjungbalai Tega Tumbalkan Murid Yatim Piatu ke Suaminya untuk Dilecehkan--Twitter

BACAKORAN.CO – Oknum guru wanita berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, diduga tega menyerahkan murid laki-lakinya yang yatim piatu kepada suaminya untuk dilecehkan secara seksual.

Kasus yang viral di media sosial ini memicu kemarahan besar warga sekitar hingga nyaris menghakimi kedua pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Juli 2026.

Alih-alih melindungi siswa yang seharusnya mendapat bimbingan dan kasih sayang, oknum guru justru menjadikan anak yatim piatu sebagai korban nafsu suaminya.

BACA JUGA:Baru Dilantik, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono Pastikan Tak Punya Kepentingan Dapur dan SPPG

Video yang beredar luas di platform X(Twitter) menunjukkan aksi bejat pasangan suami istri ini, yang kemudian memancing reaksi keras dari masyarakat.

Dari data video yang diunggah akun @125Japstyle pada Rabu, narasi menyebutkan: "Bukannya Melindungi, Oknum Guru di Tanjungbalai Malah Tega Tumbalkan Murid Yatim Piatu ke Suaminya! Dunia pendidikan kembali dicoreng oleh aksi yang benar-benar di luar akal sehat."

Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini sempat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri.

Namun, pihak kepolisian sigap mengamankan kedua pelaku untuk menghindari tindakan massa yang lebih jauh.

BACA JUGA:Viral! Ini Kronologi DC Kredivo Diduga Melecehkan Nasabah Saat Kunjungan ke Rumah

Kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum dengan ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Gada otak kali perempuan ini, gak pantas kali disebut guru... pokoknya hukum seberat-beratnya lah 2 orang jahat ini," tulis akun @leleland_lucky.

 "HAH? SAKIT NI GURU... jangan² si guru ini lesbiola lagi," tulis @Hann16__.

Banyak warganet menuntut keadilan maksimal dan pendampingan psikologis bagi korban.

Kejam! Guru PNS Tanjungbalai Tega 'Tumbalkan' Murid Yatim Piatu ke Suami untuk Pelecehan Seksual

Fajar

Tri


bacakoran.co – oknum guru wanita berstatus pegawai negeri sipil (pns) di teluk nibung, kota tanjungbalai, sumatera utara, diduga tega menyerahkan murid laki-lakinya yang yatim piatu kepada suaminya untuk secara seksual.

kasus yang di media sosial ini memicu kemarahan besar warga sekitar hingga nyaris menghakimi kedua pelaku.

peristiwa tersebut terjadi pada 22 juli 2026.

alih-alih melindungi siswa yang seharusnya mendapat bimbingan dan kasih sayang, oknum guru justru menjadikan anak yatim piatu sebagai .

video yang beredar luas di platform x(twitter) menunjukkan aksi bejat pasangan suami istri ini, yang kemudian memancing reaksi keras dari masyarakat.

dari data video yang diunggah akun @125japstyle pada rabu, narasi menyebutkan: "bukannya melindungi, oknum guru di tanjungbalai malah tega tumbalkan murid yatim piatu ke suaminya! dunia pendidikan kembali dicoreng oleh aksi yang benar-benar di luar akal sehat."

warga sekitar yang mengetahui kejadian ini sempat geram dan hendak melakukan aksi main hakim sendiri.

namun, pihak kepolisian sigap mengamankan kedua pelaku untuk menghindari tindakan massa yang lebih jauh.

kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum dengan ancaman pidana berat sesuai undang-undang perlindungan anak.

"gada otak kali perempuan ini, gak pantas kali disebut guru... pokoknya hukum seberat-beratnya lah 2 orang jahat ini," tulis akun @leleland_lucky.

 "hah? sakit ni guru... jangan² si guru ini lesbiola lagi," tulis @hann16__.

banyak warganet menuntut keadilan maksimal dan pendampingan psikologis bagi korban.

kasus pelecehan seksual terhadap anak oleh oknum pendidik kembali menjadi sorotan.

guru seharusnya berperan sebagai pengayom dan pelindung, terutama bagi anak yatim piatu yang rentan.

tindakan ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi guru dan institusi pendidikan.

masyarakat juga diimbau untuk terus mengawal perkembangan kasus agar tidak ada upaya pembiaran atau pelemahan hukum.

Tag
Share