KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Sita Rp2,7 Miliar: Pemerasan Proyek hingga Libatkan Oknum Pegawai KPK
KPK gelar OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait pemerasan proyek dan jual beli jabatan sita barang bukti Rp2,7 miliar--Twitter
BACAKORAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Bupati Pemalang, yang baru menjabat periode 2025-2030, ditangkap bersama puluhan orang lain dalam kasus dugaan pemerasan proyek dan jual beli jabatan.
Kasus ini semakin mengejutkan karena melibatkan oknum pegawai KPK yang diduga memeras bupati untuk mengurus perkara.
Operasi ini menjadi OTT ke-18 KPK sepanjang 2026 dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin 10 BPR 2026, Nasabah Wajib Tahu Ini
Total 21 orang diamankan dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, dengan barang bukti uang tunai mencapai Rp2,7 miliar.
Kasus ini mencerminkan tantangan pemberantasan korupsi di tingkat daerah pasca-Pilkada 2024.
Kronologi OTT Bupati Pemalang dan Penangkapan di Jakarta
OTT berlangsung mulai Selasa, 28 Juli 2026.
KPK melakukan operasi senyap di beberapa lokasi.
Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.
Tim penyidik kemudian mengamankan orang-orang kepercayaannya serta pejabat daerah di Pemalang.
Sebagaimana dikutip dari akun X @Jateng_Twit pada tanggal 30 Juli 2026, sejumlah nama diamankan termasuk Aw (Bupati), ADM (ajudan), JE (driver), ABR (rekan bupati), DIS (pegawai KPK), serta delapan orang dari Pemalang seperti GHA (swasta), JKT (Kadis PUPR), BS (Sekda), dan lainnya termasuk istri bupati.
BACA JUGA:Viral Isu Pesugihan, Sarwendah Akhirnya Ungkap Kebenaran di Gunung Kawi
Pada 30 Juli 2026, KPK menggelar konferensi pers dan menahan empat tersangka utama.