Badai PHK Belum Usai, 178 Buruh PT Namnam Fashion Industries Kena PHK Massal, Pabrik Garmen Setop Produksi
Ratusan buruh PT Namnam Fashion Industries di Cimahi Tengah di PHK --Twitter
BACAKORAN.CO - Suasana haru dan tangis pecah di lantai produksi PT Namnam Fashion Industries, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, saat ratusan pekerja menghadapi hari terakhir mereka.
Perusahaan garmen tersebut menghentikan kegiatan produksi sehingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Data sementara dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mencatat 178 karyawan terdampak.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa badai PHK di industri tekstil dan garmen Indonesia masih berlangsung.
BACA JUGA:Blak-blakan di Podcast Deddy Corbuzier, Ruben Onsu Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sarwendah...
Sebagaimana dikutip dari akun X @indepenSumatera pada tanggal 4 Agustus 2026, “Lagi-lagi kabar duka dari industri tekstil & garmen Ratusan pekerja PT Namnam Fashion Industries di Cimahi Tengah terpaksa di-PHK karena perusahaan udah gak sanggup jalanin operasional… Data sementara dari Disnaker Cimahi, ada 178 karyawan yang terdampak.”
Lagi-lagi kabar duka dari industri tekstil & garmen wak... ????
Ratusan pekerja PT Namnam Fashion Industries di Cimahi Tengah terpaksa di-PHK karena perusahaan udah gak sanggup jalanin operasional wak. Data sementara dari Disnaker Cimahi, ada 178 karyawan yang terdampak wak.… pic.twitter.com/XJlnBHfolE — Sumatera Adil & Federal (@indepenSumatera) August 4, 2026
PT Namnam Fashion Industries, yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara (Leuwigajah), Cimahi Tengah, merupakan perusahaan apparel yang sudah beroperasi sejak akhir 1980-an.
Menurut pernyataan Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi, perusahaan menghentikan produksi dan melakukan PHK.
Penyebab pastinya masih ditelusuri namun diduga kuat terkait efisiensi dan penurunan order.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, 4 Wilayah Wajib Waspada Hujan Lebat
Beberapa laporan awal menyebut angka sekitar 300 pekerja, namun data resmi sementara yang dirilis Disnaker adalah 178 orang.
Pihak Disnaker memastikan akan mendalami proses PHK agar hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial, terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi penutupan pabrik tersebut dengan perspektif industri.
Ia menyatakan bahwa fenomena PHK di sektor garmen merupakan bagian dari dinamika industri padat karya yang sangat sensitif terhadap biaya tenaga kerja.