Kronologi Balita Tewas Ditabrak Mobil Oknum Polisi di Watampone, Korban Terseret 15 Meter
Balita 4 tahun tewas ditabrak mobil Ipda MA di perempatan Bone, 5 Agustus 2026--Twitter
BACAKORAN.CO - Seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil yang dikemudikan oknum perwira polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kejadian terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara (depan Kantor BPD Sulsel/Bank Sulselbar), Kelurahan Watampone.
Korban sedang dibonceng kakak dan ibunya menuju lomba gerak jalan peringatan HUT ke-81 RI ketika mobil Daihatsu Xenia hitam menabrak dari belakang.
Pengemudi, Ipda MA (49), kini diamankan Propam Polres Bone.
BACA JUGA:Dua Anggota DPRD PALI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek di Dinas Perkim
Kasus ini cepat viral di media sosial. Sebagaimana dikutip dari akun X @indepenSumatera pada tanggal 6 Agustus 2026, postingan tersebut menyoroti “KELAKUAN POLISI KITA” dan menduga perwira tersebut menerobos lampu merah hingga menyebabkan kematian balita.
Video yang menyertai postingan menunjukkan suasana TKP yang penuh kerumunan, korban tergeletak, dan mobil pelaku dengan plat DD 1315 BL.
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Watampone
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) berhenti di lampu merah karena sinyal menyala merah.
Di belakangnya, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA melaju dan menabrak bagian belakang motor.
Akibat benturan, motor dan penumpangnya terseret sekitar 10–15 meter melewati area perempatan.
Balita GN/GSY/GYS (4 tahun) mengalami luka lecet di alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan keras di bagian belakang kepala.
Ia sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak tertolong sekitar satu jam setelah kejadian.