Gaji Paskibraka Nasional HUT RI ke-81 Tembus Rp10 Juta, Ini Rinciannya!
Ini bocoran gaji Paskibraka Nasional HUT RI ke-81--Tangkap layar/Kompas.com
BACAKORAN.CO – Jelang detik-detik Proklamasi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, publik kembali menyoroti besaran uang kehormatan yang diterima anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di Istana Merdeka, Jakarta.
Sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional, hasil seleksi dari 38 provinsi di Indonesia dengan satu putra dan satu putri per provinsi, saat ini tengah menuntaskan latihan pemantapan di Lapangan PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, sebelum bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara kenegaraan.
Bukan Gaji Bulanan
Anggota Paskibraka bukan pekerja atau pegawai yang menerima gaji tetap setiap bulan.
Program pembentukan Paskibraka diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kaderisasi generasi muda dan pembinaan ideologi Pancasila, bukan skema ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026, Herdman: Pemain Sudah Berjuang Maksimal
Aturan pelaksanaan lebih teknis kemudian dijabarkan lewat Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur tahapan rekrutmen, seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, hingga pengukuhan anggota.
Karena berstatus program kaderisasi, tidak ada ketentuan nasional yang menetapkan nominal gaji atau uang saku tetap bagi Paskibraka Nasional setiap tahunnya.
Besaran uang kehormatan maupun bentuk apresiasi lain sepenuhnya bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah dan penyelenggara kegiatan pada tahun berjalan.
Kisaran Uang Kehormatan
Merujuk pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional umumnya memperoleh uang penghargaan dengan kisaran Rp3 juta hingga Rp10 juta per orang.
BACA JUGA:Tiga Begal Bermotor Gasak Tas Berisi Rp30 Juta di Dekat Tukang Bakso
Meski demikian, angka tersebut bukan patokan resmi untuk pelaksanaan tahun 2026, sebab besarannya bisa berubah mengikuti kebijakan pemerintah maupun ketersediaan anggaran penyelenggara pada tahun berjalan.
Hingga kini, otoritas terkait belum mengumumkan secara resmi nominal uang kehormatan untuk Paskibraka Nasional HUT ke-81 RI.
Selain uang kehormatan anggota Paskibraka Nasional juga mendapat berbagai fasilitas penunjang selama menjalani rangkaian pembentukan, mulai dari akomodasi, konsumsi, perlengkapan latihan, hingga pembinaan wawasan kebangsaan dan kedisiplinan sepanjang masa karantina menjelang hari-H.
Bonus dan Apresiasi Tambahan
Di luar uang kehormatan dari pemerintah, anggota Paskibraka Nasional berpeluang menerima apresiasi tambahan dari pihak swasta maupun lembaga lain.