Kasus Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Memanas, Polisi Buru Kemungkinan Pelaku Lain
Polisi tahan dua orang berinisial R dan E terkait challenge hafalan Al Quran berhadiah miras di Ancol. --Twitter
BACAKORAN.CO – Polisi akhirnya mengungkap identitas dua orang yang diamankan terkait kasus challenge hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi di booth Newport saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Keduanya diketahui berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki, yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestro Jakarta Utara.
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung melantunkan hafalan Surat Ad-Dhuha di sebuah booth minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project berlangsung, Minggu (9/8/2026) malam.
Dalam video tersebut, pengunjung yang berhasil menyelesaikan hafalannya disebut mendapatkan imbalan berupa sebotol minuman keras dari pihak booth.
BACA JUGA:JNE dan Grasindo Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Kisah Kurir di Balik Setiap Paket
Video itu langsung menyulut kemarahan publik lantaran dianggap merendahkan nilai-nilai keagamaan dengan mengaitkan kitab suci Al Quran dengan promosi produk minuman beralkohol.
Dua Terduga Pelaku Diamankan
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengamankan dua orang yang terekam dalam video kejadian tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap secara rinci peran R dan E dalam insiden tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.
BACA JUGA:Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, Massa Bakar Mess dan Gudang PT BSA
Polisi juga tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan meluas ke pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam penyelenggaraan challenge kontroversial tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain," ujar Kombes Oki Waskito.
Ia menambahkan bahwa saat ini penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap dua orang yang telah diamankan, sembari terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara acara dan pemilik brand minuman.
Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya oleh tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor, dengan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagai dasar laporan.
Sejumlah pihak yang disebut dalam laporan tersebut turut mencakup unsur event organizer maupun pembawa acara di lokasi kejadian.