Terbongkar, Dugaan Pelecehan Anak di Prabumulih Timur, Pelakunya Pria Dewasa
Tersangka HM diamankan Unit PPA Polres Prabumulih --
BACAKORAN.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih mengamankan HM, tersangka dugaan tindak pidana perbuatan tak senonoh terhadap anak di Kecamatan Prabumulih Timur.
HM diamankan Kamis (20/8) sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi melakukan penyidikan atas laporan orang tua korban.
Peristiwa yang menimpa korban, seorang anak perempuan yang dalam perkara ini disebut Mawar, diduga terjadi pada Minggu (17/5) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Identitas korban sengaja disamarkan untuk melindungi privasi dan hak anak. Polisi tidak membeberkan identitas maupun detail peristiwa yang berpotensi mengungkap jati diri korban.
BACA JUGA:Clara Shinta Bongkar Perselingkuhan Suami Lewat Video Call Tak Senonoh, Netizen Heboh!
Kasus tersebut bermula ketika orang tua korban melaporkan kejadian kepada kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih dengan serangkaian pemeriksaan.
Penyidik meminta keterangan korban, pelapor, dan sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Dari rangkaian penyidikan tersebut, polisi memperoleh dasar untuk menetapkan HM sebagai tersangka. HM kemudian diamankan di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Salah satu barang bukti yang disita ialah satu set pakaian bermotif tie-dye. Barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.
BACA JUGA:Kabur dan Lompat dari Jembatan, Dua Pemuda di Lubuk Linggau Ternyata Bawa 98 Ekstasi
BACA JUGA:Hadang Penagih Angsuran Pakai Pedang, Pelaku Curas Banyuasin Dibekuk
HM diproses hukum berdasarkan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., didampingi Kanit PPA IPTU Rama Juliani, S.H., menegaskan penyidik tidak akan mengabaikan laporan terkait tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian utama kami,” ujar Jhon Kenedi.
Penanganan kasus dugaan perbuatan tak senonoh terhadap anak di Prabumulih menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan kelompok rentan. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan hak dan privasi korban.
BACA JUGA:Teka-Teki Pemain Asing Terakhir Persebaya, Tavares: Pemain Lokal Jantung Tim!
BACA JUGA:Curas Motor Remaja, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak. Informasi awal dari keluarga maupun lingkungan sekitar dapat membantu aparat melakukan penanganan lebih cepat.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan dan segera melapor apabila menemukan indikasi kejahatan terhadap perempuan maupun anak,” tegasnya.
Polres Prabumulih menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara serius dan profesional. Perlindungan terhadap korban menjadi bagian penting selama proses hukum berlangsung.