bacakoran.co

Polisi Ungkap Perusuh Demo 27 Agustus Massa Bayaran: Dibayar Rp40-70 Ribu dari Badan Hukum...

Massa Bayaran di Balik Kerusuhan 27 Agustus Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan--X

BACAKORAN.CO – Polda Metro Jaya mengungkap bahwa sebagian perusuh dalam kerusuhan pasca-demonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ternyata merupakan massa bayaran.

Mereka dibayar Rp40 ribu hingga Rp70 ribu per orang, dana berasal dari badan hukum, kemudian disalurkan secara berlapis dengan sistem “disunat” di setiap tingkatan. Polisi masih merahasiakan identitas badan hukum pengorder tersebut.  

Sebagaimana dibagikan di media sosial X @LambeSahamjja pada 12 September 2026, polisi secara terbuka memaparkan temuan ini dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kronologi Singkat Demo 27 Agustus 2026

Demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI awalnya digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik Akibat Konflik Geopolitik, Pertamax Berpotensi Tembus Rp 20.000 per Liter

Aksi berjalan relatif tertib hingga sore hari. Namun, mulai pukul 19.00 WIB situasi berubah.

Kelompok massa lain muncul, melakukan pengrusakan fasilitas umum, penganiayaan, dan bentrok dengan aparat.  

Salah satu korban fatal adalah Bambang Setiawan (59), pedagang cermin di Pejompongan yang tewas dianiaya.

Polisi kemudian menetapkan puluhan tersangka dari klaster perusakan, penganiayaan, dan pembawa senjata tajam.

Hingga September 2026, penyidikan terus dikembangkan dan akhirnya menyingkap skema pendanaan.

BACA JUGA:Juicy Luicy Buka Suara: Kronologi Batal Tampil di Batam, Masalah Bagasi Rp64 Juta hingga Janji Sumbangkan Fee

Tiga Klaster Pendanaan yang Diungkap Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memaparkan tiga klaster utama:

Klaster 1 – Koordinator Lapangan JT  

Tersangka kerusuhan menerima dana dari korlap berinisial JT sebesar Rp40 ribu per orang. Rantai perintah: JT mendapat order dari PKL → PKL dari KHT alias HY → HY dari SO.

Polisi menduga SO berperan sebagai pendana yang mengorder hingga 1.000 orang. Uang “turun berlapis” dan dipotong di setiap level.

Klaster 2 – Mahasiswa ER dan Badan Hukum  

Polisi Ungkap Perusuh Demo 27 Agustus Massa Bayaran: Dibayar Rp40-70 Ribu dari Badan Hukum...

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co – polda metro jaya mengungkap bahwa sebagian perusuh dalam kerusuhan pasca-demonstrasi 27 agustus 2026 di kawasan pejompongan, jakarta pusat, ternyata merupakan massa bayaran.

mereka dibayar rp40 ribu hingga rp70 ribu per orang, dana berasal dari badan hukum, kemudian disalurkan secara berlapis dengan sistem “disunat” di setiap tingkatan. polisi masih merahasiakan identitas badan hukum pengorder tersebut.  

sebagaimana dibagikan di media sosial x @lambesahamjja pada 12 september 2026, polisi secara terbuka memaparkan temuan ini dalam konferensi pers di direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya.

kronologi singkat demo 27 agustus 2026

demonstrasi pada 27 agustus 2026 di depan gedung dpr/mpr ri awalnya digelar oleh aliansi masyarakat pati bersatu (ampb) dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut percepatan pembahasan ruu perampasan aset.

aksi berjalan relatif tertib hingga sore hari. namun, mulai pukul 19.00 wib situasi berubah.

kelompok massa lain muncul, melakukan pengrusakan fasilitas umum, penganiayaan, dan bentrok dengan aparat.  

salah satu korban fatal adalah bambang setiawan (59), pedagang cermin di pejompongan yang tewas dianiaya.

polisi kemudian menetapkan puluhan tersangka dari klaster perusakan, penganiayaan, dan pembawa senjata tajam.

hingga september 2026, penyidikan terus dikembangkan dan akhirnya menyingkap skema pendanaan.

tiga klaster pendanaan yang diungkap polisi

direktur reserse kriminal umum polda metro jaya kombes pol iman imanuddin memaparkan tiga klaster utama:

klaster 1 – koordinator lapangan jt  

tersangka kerusuhan menerima dana dari korlap berinisial jt sebesar rp40 ribu per orang. rantai perintah: jt mendapat order dari pkl → pkl dari kht alias hy → hy dari so.

polisi menduga so berperan sebagai pendana yang mengorder hingga 1.000 orang. uang “turun berlapis” dan dipotong di setiap level.

klaster 2 – mahasiswa er dan badan hukum  

korlap berinisial er, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di jakarta, menjanjikan rp70 ribu per kepala. er mendapat order langsung dari sebuah badan hukum yang berdomisili di sekitar jakarta.

badan hukum inilah yang menyediakan anggaran dan meminta pengumpulan massa. identitas badan hukum tersebut masih dirahasiakan polisi karena masuk substansi penyidikan.

klaster 3 – eksploitasi anak  

tiga tersangka berinisial b, n, dan p merekrut 83 anak dengan iming-iming uang rp40 ribu–rp55 ribu per anak.

keuntungan yang diterima ketiga tersangka total sekitar rp3,4 juta. mereka kini ditahan.

“kemudian per orang diberikan pembiayaan atau salary atau upah sekian, tadi ada yang rp70.000 per orang, ada yang rp40.000 per orang, ada yang rp50.000 per orang,” ujar kombes pol iman imanuddin dalam konferensi pers, sabtu, 12 september 2026.

sebagaimana dikutip dari akun x @lambesahamjja pada tanggal 12 september 2026, temuan ini menegaskan bahwa uang dari badan hukum turun berlapis dan disunat tiap lapis.

bagaimana skema “turun berlapis dan disunat” bekerja

skema ini klasik dalam mobilisasi massa bayaran:

badan hukum atau pendana menyiapkan dana dalam jumlah besar.

dana diserahkan ke koordinator tingkat menengah dengan target jumlah orang tertentu.

koordinator memotong bagiannya, lalu menyerahkan sisa ke korlap lapangan.

korlap memotong lagi, baru membayarkan ke massa yang turun.

hasilnya: tarif yang dijanjikan di atas (rp70 ribu) bisa menyusut menjadi rp40 ribu di tangan pelaku lapangan.

sistem ini meminimalkan risiko bagi pihak paling atas sekaligus mempersulit pelacakan aliran dana.

pengungkapan ini memicu beragam reaksi di media sosial.  

“yaampun ga adil bgt sih udh dibayar, diperlakukan gitu lagi. serem bgt ini!” tulis @aiwithannie.  

“lucu saja konpres, bilang ada badan hukum yg bayar demo dan masih dirahasiakan blm kami tangkap masih dalam proses negosiasi,” tulis @agnitrao12336.  

“anggaran dari pajak rakyat ratusan triliun tiap taun. dapetnya begini,” tulis @nandoibrahim3.

Tag
Share