bacakoran.co

Viral! Anggota DPR dari Pasuruan-Probolinggo Disinyalir Pasarkan Pita Cukai Rokok Palsu ke Pabrik di Jatim

Anggota DPR Muhammad Misbakhun Terseret Dugaan Jual Pita Cukai Rokok Palsu--X

BACAKORAN.CO – Anggota DPR RI Muhammad Misbakhun dari Daerah Pemilihan Pasuruan–Probolinggo terseret dalam dugaan kasus penjualan pita cukai rokok palsu.

Pita cukai tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur dan memiliki tingkat kemiripan sangat tinggi dengan pita cukai asli.

Informasi ini mulai viral setelah dibagikan akun X @kenhans03 pada 12 September 2026.

Investigasi media mengungkapkan adanya peran perantara yang disebut tenaga ahli politisi Golkar tersebut.

BACA JUGA:Kangen Band Bubar! Dodhy Ungkap Rasa Sakit Lama dan Peringatan Keras ke Eks Personel

Kasus ini menarik perhatian karena Misbakhun selama ini dikenal sebagai salah satu anggota DPR yang aktif menyoroti persoalan rokok ilegal.

Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, ia berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal demi menjaga stabilitas penerimaan cukai negara.

Kronologi Dugaan dan Temuan Investigasi

Sebagaimana dikutip dari akun X @kenhans03 pada tanggal 12 September 2026, dugaan bermula dari tawaran penjualan pita cukai kepada pengusaha rokok di Jawa Timur.

Pita tersebut disebut memiliki kualitas cetak yang hampir identik dengan produk resmi dari Perum Peruri.

BACA JUGA:Kangen Band Bubar! Dodhy Ungkap Rasa Sakit Lama dan Peringatan Keras ke Eks Personel

Investigasi Tempo melalui program “Bocor Alus Politik” yang tayang pada 12 September 2026 mengungkap detail lebih dalam.

Seorang pengusaha rokok di Jawa Timur mengaku ditawari pita cukai oleh pihak yang mengaku sebagai tenaga ahli Misbakhun, yakni Adi Harnowo.

Transaksi bahkan dijadwalkan di Semarang dengan uang muka sekitar Rp10 juta.

Setelah diperiksa di Bea Cukai Pusat Rawamangun, pita tersebut dinyatakan palsu.

Viral! Anggota DPR dari Pasuruan-Probolinggo Disinyalir Pasarkan Pita Cukai Rokok Palsu ke Pabrik di Jatim

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co – anggota dpr ri muhammad misbakhun dari daerah pemilihan pasuruan–probolinggo terseret dalam dugaan kasus penjualan pita cukai rokok palsu.

pita cukai tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah pabrik rokok di jawa timur dan memiliki tingkat kemiripan sangat tinggi dengan pita cukai asli.

informasi ini mulai viral setelah dibagikan akun x @kenhans03 pada 12 september 2026.

investigasi media mengungkapkan adanya peran perantara yang disebut tenaga ahli politisi golkar tersebut.

kasus ini menarik perhatian karena misbakhun selama ini dikenal sebagai salah satu anggota dpr yang aktif menyoroti persoalan rokok ilegal.

sebagai ketua komisi xi dpr ri yang membidangi keuangan dan perbankan, ia berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal demi menjaga stabilitas penerimaan cukai negara.

kronologi dugaan dan temuan investigasi

sebagaimana dikutip dari akun x @kenhans03 pada tanggal 12 september 2026, dugaan bermula dari tawaran penjualan pita cukai kepada pengusaha rokok di jawa timur.

pita tersebut disebut memiliki kualitas cetak yang hampir identik dengan produk resmi dari perum peruri.

investigasi tempo melalui program “bocor alus politik” yang tayang pada 12 september 2026 mengungkap detail lebih dalam.

seorang pengusaha rokok di jawa timur mengaku ditawari pita cukai oleh pihak yang mengaku sebagai tenaga ahli misbakhun, yakni adi harnowo.

transaksi bahkan dijadwalkan di semarang dengan uang muka sekitar rp10 juta.

setelah diperiksa di bea cukai pusat rawamangun, pita tersebut dinyatakan palsu.

“kami memperoleh percakapan antara pengusaha rokok dan adi harnowo yang menawarkan pita cukai,” ujar salah satu reporter investigasi tempo dalam laporan tersebut.

harga yang beredar di media sosial disebut mencapai rp60 juta per rim.

temuan ini kemudian ditindaklanjuti bea cukai.

saat dikonfirmasi, misbakhun tidak memberikan bantahan secara langsung namun menolak diwawancarai wartawan.

latar belakang muhammad misbakhun dan sikap sebelumnya

muhammad misbakhun, politisi partai golkar dan alumni stan, telah lama aktif di komisi xi.

ia kerap menyuarakan pentingnya menjaga kontribusi cukai hasil tembakau (cht) yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

pada april 2025, misbakhun sendiri menyatakan, “rokok ilegal merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi oleh bea cukai. rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara.”

ia juga menyebutkan praktik penggunaan pita cukai palsu sebagai salah satu modus yang merugikan industri legal dan petani tembakau.

kini, dugaan yang sama justru mengarah kepadanya. netizen pun bereaksi keras.

“doi udah terlalu banyak kasus tapi tetep aja masih eksis,” tulis @5lamate.

“misbakhun mah alumni stan paling sukses ingat kasus letter of credit bank century palsu,” komentar @silencio4711.

“wakil rakyat nya aja penjahat, preman dan dibiarkan,” tulis @kipyiksamgong.

praktik pita cukai palsu termasuk salah satu dari lima kategori rokok ilegal yang diakui bea cukai rokok polos (tanpa pita), pita palsu, pita bekas, salah peruntukan (saltuk), dan salah personalisasi (salson).

kerugian negara dari peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah per tahun.

menteri keuangan purbaya yudhi sadewa sebelumnya mengakui bahwa pemalsuan pita cukai masih menjadi tantangan besar.

ia berencana menerapkan sistem track and trace bekerja sama dengan peruri agar pita cukai sulit dipalsukan dan dapat dilacak secara digital.

Tag
Share