bacakoran.co

OTT Kepala Sekolah Banyuasin, Polisi Sita Uang Rp102 Juta, Ini Kasusnya

Penampakan barang bukti OTT sejumlah Kepala Sekolah Banyuasin. (foto: ist)--

BACAKORAN.CO – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dana revitalisasi pendidikan di Kabupaten Banyuasin.

Dari operasi di sebuah hotel di Palembang itu, polisi menyita uang Rp30,9 juta yang diduga tengah ditransaksikan serta Rp71,2 juta dari sejumlah kepala sekolah.

OTT tersebut berlangsung Kamis (17/9/2026) saat sejumlah kepala sekolah dasar negeri di Banyuasin mengikuti bimbingan teknis (bimtek) program Dana Revitalisasi Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026.

Penindakan dilakukan di salah satu kamar Hotel Grand Duta Syariah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Puluhan orang yang diamankan terdiri atas kepala sekolah, bendahara, dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Banyuasin, pihak kontraktor, serta seorang istri kepala sekolah.

BACA JUGA:OTT BPN Bogor: 17–20 Koper Uang Rp100 Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, Diduga Terkait Menteri ATR/BPN

BACA JUGA:Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Dua Kali Dipenjara, Kini Kembali Terjaring OTT Kasus HGB

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satrya Sembiring mengatakan, dua PPPK diamankan dari kamar hotel. Keduanya diduga sedang menerima uang setoran dari sejumlah kepala sekolah.

“Dari salah satu kamar itu kami mengamankan dua orang PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin. Sisanya kepala sekolah, bendahara, kontraktor hingga satu orang istri kepala sekolah,” ujar Donny, Jumat (18/9/2026).

Dari lokasi transaksi, penyidik menemukan uang tunai Rp30,9 juta. Polisi juga menemukan uang sekitar Rp71,2 juta yang masih dibawa sejumlah kepala sekolah.

Menurut Donny, uang tersebut diduga merupakan setoran sebesar 0,70 persen dari dana revitalisasi yang diterima masing-masing kepala sekolah. Nilai dana yang cair bervariasi, mulai Rp500 juta hingga Rp2 miliar.

BACA JUGA:Ngamuk Bawa Sajam, Ditangkap Polisi, Ternyata Buronan Pelaku Curanmor OKU Timur

BACA JUGA:Simpan Video Pribadi Saat Pacaran, Setelah Putus Disebarkan ke Medsos, Pemuda di PALI Ditangkap

“Uang tersebut merupakan 0,70 persen dari dana revitalisasi yang cair di tiap kepala sekolah, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar,” katanya.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan awal, penyidik menetapkan dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dana revitalisasi pendidikan.

“Sementara dua kita tetapkan tersangka, yakni PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin. Kami masih mendalami apakah atas perintah atau bagaimana. Sementara terhadap 19 orang lainnya kita jadikan saksi,” tegas Donny.

Penetapan dua tersangka tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik terus mendalami asal-usul uang, mekanisme penyerahan setoran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Rutan Kelas I Palembang Gelar Sholat Istisqa, Berdoa agar Hujan Segera Turun

BACA JUGA:Karya-karya Syekh Abdus Somad al-Falimbani Ditetapkan IKON 2026

Kasus OTT kepala sekolah Banyuasin ini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga belum membeberkan lebih jauh identitas kedua tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.

OTT Kepala Sekolah Banyuasin, Polisi Sita Uang Rp102 Juta, Ini Kasusnya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – subdit tindak pidana korupsi (tipidkor) selatan mengamankan 21 orang dalam terkait dugaan pemerasan di kabupaten banyuasin.

dari operasi di sebuah hotel di palembang itu, polisi menyita uang rp30,9 juta yang diduga tengah ditransaksikan serta rp71,2 juta dari sejumlah kepala sekolah.

ott tersebut berlangsung kamis (17/9/2026) saat sejumlah kepala sekolah dasar negeri di banyuasin mengikuti bimbingan teknis (bimtek) program dana revitalisasi pendidikan yang bersumber dari apbn 2026.

penindakan dilakukan di salah satu kamar hotel grand duta syariah, jalan letkol iskandar, kecamatan bukit kecil, palembang. puluhan orang yang diamankan terdiri atas kepala sekolah, bendahara, dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) dinas pendidikan banyuasin, pihak kontraktor, serta seorang istri kepala sekolah.

direktur ditreskrimsus polda sumsel kombes pol donny satrya sembiring mengatakan, dua pppk diamankan dari kamar hotel. keduanya diduga sedang menerima uang setoran dari sejumlah kepala sekolah.

“dari salah satu kamar itu kami mengamankan dua orang pppk dinas pendidikan banyuasin. sisanya kepala sekolah, bendahara, kontraktor hingga satu orang istri kepala sekolah,” ujar donny, jumat (18/9/2026).

dari lokasi transaksi, penyidik menemukan uang tunai rp30,9 juta. polisi juga menemukan uang sekitar rp71,2 juta yang masih dibawa sejumlah kepala sekolah.

menurut donny, uang tersebut diduga merupakan setoran sebesar 0,70 persen dari dana revitalisasi yang diterima masing-masing kepala sekolah. nilai dana yang cair bervariasi, mulai rp500 juta hingga rp2 miliar.

“uang tersebut merupakan 0,70 persen dari dana revitalisasi yang cair di tiap kepala sekolah, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari rp500 juta hingga rp2 miliar,” katanya.

seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke mapolda sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. setelah pemeriksaan awal, penyidik menetapkan dua pppk dinas pendidikan banyuasin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dana revitalisasi pendidikan.

“sementara dua kita tetapkan tersangka, yakni pppk dinas pendidikan banyuasin. kami masih mendalami apakah atas perintah atau bagaimana. sementara terhadap 19 orang lainnya kita jadikan saksi,” tegas donny.

penetapan dua tersangka tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. penyidik terus mendalami asal-usul uang, mekanisme penyerahan setoran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

kasus ott kepala sekolah banyuasin ini masih dalam proses penyidikan. polisi juga belum membeberkan lebih jauh identitas kedua tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.

Tag
Share