Kejari Ogan Ilir Naikkan Kasus Dana BOK-BLUD Puskesmas Indralaya ke Penyidikan
Puskesmas Inderalaya--
BACAKORAN.CO – Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Perkara itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran Puskesmas Indralaya di Jalan Raya Lintas Timur Km 36, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya. Pengelolaan anggaran yang diperiksa mencakup tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Yupran Susanto membenarkan peningkatan status perkara tersebut, Senin (21/9/2026).
"Penanganan perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan, kini ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yupran.
BACA JUGA:Dua Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Empat Lawang Tersangka Korupsi Jalan Diciduk
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi APAR Rp1,66 Miliar
Menurut dia, peningkatan status dilakukan setelah tim kejaksaan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Dari proses tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya peristiwa pidana berupa perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOK dan BLUD.
"Dalam proses penyelidikan, kejaksaan menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang selanjutnya akan didalami melalui proses penyidikan," ujarnya.
Salah satu dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian ialah pengelolaan dana BOK. Kejari Ogan Ilir menemukan dugaan pemotongan tidak resmi sekitar 30 persen terhadap honor dan insentif transportasi pelaksana kegiatan.
Pemotongan tersebut diduga dilakukan bendahara berdasarkan perintah kepala puskesmas.
BACA JUGA:Dean James Bertekad Koleksi Trofi FIFA ASEAN Cup 2026
BACA JUGA:4 Tablet Bertenaga yang Bisa Gantikan Laptop
"Dugaan pemotongan tersebut menjadi salah satu bagian yang akan ditelusuri penyidik untuk mengetahui mekanisme, pihak yang terlibat, serta penggunaan dana yang dipotong," terang Yupran.