bacakoran.co

Dua Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Empat Lawang Tersangka Korupsi Jalan Diciduk

Tersangka Ropali ketika baru tiba di Kejari Empat Lawang sebelum di tahan--

BACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Sumatera Selatan mengamankan Ropali (51), mantan anggota DPRD kabupaten Empat Lawang yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Pajar Bakti pada Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2011.

Ropali yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024 itu ditangkap di kediamannya di Dusun I, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan dilakukan setelah hampir dua tahun keberadaan Ropali menjadi buruan aparat penegak hukum. Petugas Kejari Empat Lawang mendatangi kediaman tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Ropali sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan proyek peningkatan Jalan Pajar Bakti. Nilai kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp2 miliar.

BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Korupsi APAR Rp1,66 Miliar

BACA JUGA:7,2 Kg Ganja dari Empat Lawang Gagal Masuk Palembang

Dalam perkara dugaan korupsi proyek Jalan Pajar Bakti Empat Lawang, penyidik juga menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp900 juta.

Kepala Kejari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., didampingi Kasi Pidsus Jamanuri, S.H., dan Kasi Intel Ricky Indra Gunawan SH MH membenarkan pengamanan tersangka tersebut.

“Yang bersangkutan berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Ropali diketahui pernah menjabat Kuasa Direktur CV Ana Bersaudara pada 2011. Pada periode lain, namanya juga tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Fraksi Golkar.

BACA JUGA:Tangkap Pembakar Lahan, Warga Prabumulih Dijanjikan Rp10 Juta

BACA JUGA:P2G Geram, Jangan Jadikan Guru Kambing Hitam Keracunan MBG

Status DPO diberikan setelah tersangka tidak berada dalam jangkauan aparat untuk menjalani proses hukum. Sejak ditetapkan sebagai DPO pada 2024, Kejari Empat Lawang terus melakukan upaya pencarian hingga akhirnya Ropali ditemukan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Setelah diamankan, Ropali akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tebing Tinggi. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan proyek jalan di Kabupaten Empat Lawang.

Dua Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Empat Lawang Tersangka Korupsi Jalan Diciduk

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – empat lawang, sumatera selatan mengamankan , kabupaten empat lawang yang menjadi tersangka dugaan peningkatan jalan pajar bakti pada dinas pupr kabupaten empat lawang tahun anggaran 2011.

ropali yang masuk daftar pencarian orang (dpo) sejak 2024 itu ditangkap di kediamannya di dusun i, desa tegal rejo, kecamatan tugumulyo, kabupaten musi rawas.

penangkapan dilakukan setelah hampir dua tahun keberadaan ropali menjadi buruan aparat penegak hukum. petugas kejari empat lawang mendatangi kediaman tersangka dan mengamankannya tanpa perlawanan.

ropali sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan pajar bakti. nilai kegiatan tersebut mencapai sekitar rp2 miliar.

dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan pajar bakti empat lawang, penyidik juga menemukan dugaan kerugian negara sekitar rp900 juta.

kepala kejari empat lawang yuli andri, s.h., didampingi kasi pidsus jamanuri, s.h., dan kasi intel ricky indra gunawan sh mh membenarkan pengamanan tersangka tersebut.

“yang bersangkutan berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

ropali diketahui pernah menjabat kuasa direktur cv ana bersaudara pada 2011. pada periode lain, namanya juga tercatat sebagai anggota dprd kabupaten empat lawang dari fraksi golkar.

status dpo diberikan setelah tersangka tidak berada dalam jangkauan aparat untuk menjalani proses hukum. sejak ditetapkan sebagai dpo pada 2024, kejari empat lawang terus melakukan upaya pencarian hingga akhirnya ropali ditemukan di wilayah kabupaten musi rawas.

setelah diamankan, ropali akan dititipkan di rumah tahanan negara (rutan) tebing tinggi. penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan proses hukum atas perkara yang berkaitan dengan proyek jalan di kabupaten empat lawang.

kasus ini bermula dari kegiatan peningkatan jalan pajar bakti pada dinas pupr kabupaten empat lawang tahun anggaran 2011. proyek dengan nilai sekitar rp2 miliar itu kini menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh kejari empat lawang.

dengan tertangkapnya ropali, kejaksaan kini dapat melanjutkan tahapan penanganan perkara terhadap tersangka yang sebelumnya berstatus buron. proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

pengamanan r juga menjadi langkah kejari empat lawang dalam mengejar penyelesaian perkara lama yang masih menyisakan proses hukum. aparat memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Tag
Share