Klaster Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Termasuk Kalapas
Kemenimipas nonaktifkan 5 pejabat Lapas Cibinong termasuk Kalapas usai Ombudsman temukan fasilitas mewah mirip apartemen--X
BACA JUGA:Juicy Luicy Dicoret dari Lineup Pertamina GP of Indonesia 2026 di Mandalika, Diganti Band Ungu
Ada sofa panjang, rak sepatu, dapur lengkap, televisi berukuran besar, dan kulkas berisi minuman keras.
Di area lain terdapat fasilitas kebugaran, kolam, serta proyek simulator golf. Dua mobil mewah juga terlihat terparkir.
Celah keamanan mencolok: akses belakang rumah petak tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujar Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Seorang penghuni yang diwawancarai mengaku sebagai warga binaan dan menyatakan mengeluarkan uang untuk menempati fasilitas tersebut.
Ombudsman juga menerima laporan dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok, yang mencederai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang pernah disandang lapas itu.
Pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sempat menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas pejabat dan sarana asimilasi-edukasi.
Namun, temuan fasilitas dan keberadaan warga binaan di dalamnya memicu pertanyaan serius soal penyalahgunaan.
Daftar Pejabat yang Dinonaktifkan
Berdasarkan keterangan Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, lima pejabat struktural yang dinonaktifkan adalah:
- Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong: Wisnu Hani Putranto
- Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
- Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik)
- Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
- Kepala Urusan Umum (yang membidangi barang milik negara)
Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi.
BACA JUGA:Bapak-Anak Jadi Target Operasi Reskrim OKU Timur, Dibekuk Usai Begal Bedeng Kebun Karet
Selain itu, sekitar 50 pegawai lainnya serta puluhan warga binaan juga diperiksa.
Rudi menekankan bahwa penonaktifan merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan objektif.