bacakoran.co – kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas iia cibinong, kabupaten bogor, jawa barat, pada sabtu, 26 september 2026.
keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut temuan ombudsman republik indonesia terkait dugaan fasilitas mewah menyerupai apartemen atau klaster rumah yang diduga digunakan warga binaan.
kelima pejabat, termasuk kepala lapas, akan menjalani pemeriksaan intensif bersama puluhan pegawai lainnya.
kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) ombudsman ri pada rabu, 23 september 2026.
tim yang dipimpin anggota ombudsman syafrida r. rasahan dan fikri yasin menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang dilengkapi sofa, televisi, kulkas, meja makan, bahkan minuman beralkohol.
fasilitas gym dan pembangunan simulator golf juga terungkap. beberapa penghuni diduga warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati tempat tersebut.
inspektur jenderal kemenimipas rudi setiawan menegaskan penonaktifan dilakukan karena pejabat tersebut diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan.
“kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh ombudsman,” ujar rudi dalam konferensi pers di lapas kelas iia cibinong, sabtu (26/9/2026).
sebagaimana dikutip dari akun x @pw_gun pada tanggal 26 september 2026, postingan berjudul “breaking” membahas penonaktifan lima pejabat struktural lapas kelas iia cibinong imbas temuan ombudsman, disertai video dari metro tv, dengan komentar tegas “pecat dong ah”.
kronologi temuan ombudsman di lapas cibinong
sidak 23 september 2026 bukan kunjungan pertama. sebelumnya pada juli 2026, tim ombudsman juga sempat mengalami kesulitan akses.
kali ini, setelah sempat dihalangi, tim berhasil masuk ke area yang diklaim sebagai rumah dinas dan sarana asimilasi.
menurut keterangan resmi ombudsman, ditemukan lebih dari 10 bangunan tipe sekitar 36 dengan fasilitas lengkap layaknya hunian pribadi.
ada sofa panjang, rak sepatu, dapur lengkap, televisi berukuran besar, dan kulkas berisi minuman keras.
di area lain terdapat fasilitas kebugaran, kolam, serta proyek simulator golf. dua mobil mewah juga terlihat terparkir.
celah keamanan mencolok: akses belakang rumah petak tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
“kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, tv, meja makan,” ujar syafrida r. rasahan dalam konferensi pers ombudsman, kamis (24/9/2026).
seorang penghuni yang diwawancarai mengaku sebagai warga binaan dan menyatakan mengeluarkan uang untuk menempati fasilitas tersebut.
ombudsman juga menerima laporan dugaan pungutan liar sebesar rp150.000 per minggu di salah satu blok, yang mencederai predikat wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) yang pernah disandang lapas itu.
pihak kanwil ditjenpas jawa barat sempat menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas pejabat dan sarana asimilasi-edukasi.
namun, temuan fasilitas dan keberadaan warga binaan di dalamnya memicu pertanyaan serius soal penyalahgunaan.
daftar pejabat yang dinonaktifkan
berdasarkan keterangan inspektur jenderal rudi setiawan, lima pejabat struktural yang dinonaktifkan adalah:
- kepala lapas (kalapas) kelas iia cibinong: wisnu hani putranto
- kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (kplp)
- kepala seksi bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja (kasi binadik)
- kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib)
- kepala urusan umum (yang membidangi barang milik negara)
mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi.
selain itu, sekitar 50 pegawai lainnya serta puluhan warga binaan juga diperiksa.
rudi menekankan bahwa penonaktifan merupakan langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan objektif.
“saya sampaikan, pertama adalah kalapas, kedua kplp, kasi binadik, kasi kamtib, dan kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” kata rudi.
menteri imigrasi dan pemasyarakatan agus andrianto sebelumnya telah meninjau langsung lokasi pada 25 september 2026 bersama kepala bappisus. ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penyalahgunaan rumah dinas.