DPR Ingatkan Ombudsman Agar Hati-hati Usai Bongkar Hunian Mewah Lapas Cibinong
Rapat Komisi III DPRRI dengan Ombudsman--
BACAKORAN.CO – Komisi II DPR RI mengingatkan Ombudsman RI agar berhati-hati setelah mengungkap temuan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Peringatan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Ombudsman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar mengapresiasi langkah Ombudsman. Namun, dia meminta jajaran lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menjaga keamanan diri setelah melakukan sejumlah pemeriksaan yang mendapat perhatian publik.
“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” ucap Zulkifli dalam rapat.
BACA JUGA:Dicecar DPR Soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Dirjen PAS: Masih Sanggup, Tak Mau Mundur
BACA JUGA:Terungkap! Sosok Pria yang Tutup Pintu Saat Sidak Ombudsman di Apartemen Mewah Lapas Cibinong
Zulkifli kemudian melontarkan peringatan bernada khusus kepada jajaran Ombudsman. Dia menyebut kemungkinan ada pihak yang tidak menerima langkah lembaga tersebut.
“Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen, terpisah dari blok hunian warga binaan.
Temuan Ombudsman mencakup kamar dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta fasilitas lain. Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu lokasi. Ombudsman menyatakan pemeriksaan sempat mendapat hambatan dari petugas lapas.
BACA JUGA:Curi Kabel Pertamina Senilai Rp33 Juta, Pria di PALI Ditangkap
BACA JUGA:Amri/Nita Amankan Perak untuk Indonesia, Begini Kata Pelatih Nova
Anggota Komisi II lainnya, Fauzan Khalid, juga mengingatkan Ombudsman mengenai berbagai kemungkinan setelah pengawasan dilakukan. Dia menyebut ancaman teror hingga tawaran tertentu sebagai risiko yang perlu diantisipasi.
“Pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan. Itu kemungkinan pertama,” kata Fauzan.
Dia meminta Ombudsman menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Sehingga ya, kita sangat berharap kemudian Ombudsman ini betul-betul bersih. Dan betul-betul apa yang dia lakukan itu kelihatan tujuannya,” tambahnya.
BACA JUGA:Maarten Paes Puji Lini Belakang Timnas Indonesia, Mentahkan Semua Serangan Malaysia
BACA JUGA:Pemain Harus Fokus Recovery, Ini Pesan John Herdman untuk Suporter Timnas Indonesia
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kini telah ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan internal. Mereka terdiri atas kalapas, KPLP, Kasibinadik, Kasikamtib, dan Kaur Umum.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan atas perintah Menteri Imipas Agus Andrianto. Tim internal berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi, Sabtu (26/9).
Sementara itu, Ditjenpas Jawa Barat sebelumnya menyatakan temuan fasilitas mewah tersebut masih didalami untuk memastikan fakta dan kondisi sebenarnya.