700 Personel Gabungan Gerebek Kampung Ambon & Boncos Jakarta Barat: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Busur!
Sarang Narkoba Legendaris Digerebek Kampung Ambon dan Boncos Sewakan Lapak plus Bong--X
BACAKORAN.CO – Dua kampung yang sudah lama dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkoba di Jakarta Barat digerebek secara serentak oleh aparat gabungan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Sebanyak sekitar 700 personel dari Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP menyisir Kampung Ambon di Cengkareng serta Kampung Boncos di Palmerah.
Hasilnya, 24 orang diamankan (16 di Ambon dan 8 di Boncos), sementara barang bukti sabu, ganja, etomidate, puluhan bong, timbangan, hingga senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur berhasil disita.
Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam pemberantasan sarang narkotika.
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Erupsi Beruntun, Kolom Abu 250 Meter, Status Tetap Level II Waspada
Video dokumentasi operasi yang beredar luas di media sosial X, termasuk yang dibagikan akun @yaniarsim pada 9 Oktober 2026, memperlihatkan suasana tegang di gang-gang sempit.
Sejumlah orang terlihat berusaha kabur, bahkan ada yang melompat ke sungai sebelum berhasil diborgol.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik sewa lapak dan alat hisap (bong) yang memudahkan aktivitas konsumsi narkoba di tempat.
Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebagai Kawasan Rawan
Kampung Ambon dan Kampung Boncos bukan nama baru dalam peta kriminalitas narkoba Jakarta.
BACA JUGA:Detik-Detik Paman Botok Siram Air Mineral ke Jubir PN Pati, Dipicu Tuduhan Pemerasan!
Kedua kawasan ini sudah berulang kali menjadi sasaran razia dalam satu dekade terakhir.
Di Indonesia, status “kampung narkoba” untuk lokasi serupa biasanya bertahan bertahun-tahun hingga puluhan tahun jika tidak ada penanganan terpadu yang berkelanjutan, mulai dari penegakan hukum, rehabilitasi hingga perbaikan sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Kampung Ambon di wilayah Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah memiliki karakteristik padat, gang sempit, serta keberadaan rumah kontrakan dan lapak yang mudah disewakan untuk aktivitas ilegal.
Polisi menemukan fakta bahwa di lokasi tersebut terdapat praktik menyewakan tempat beserta bong (alat hisap sabu).