WN Brasil 36 Tahun Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Selundupkan 3,6 Kg Kokain Cair dalam Botol Sampo
Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Kokain Cair Perempuan Brasil Diamankan di Bali --X
BACAKORAN.CO - Perempuan asal Brasil berinisial TCDS berusia 36 tahun diamankan petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa 6 Oktober 2026.
Ia kedapatan membawa narkotika jenis kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto yang disembunyikan di dalam botol sampo dan produk perawatan tubuh lainnya.
Penangkapan ini digelar melalui kerja sama Bea Cukai Ngurah Rai dan Ditresnarkoba Polda Bali.
Kasus ini disebut sebagai salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Longsor Picu Banjir Bandang di Gorkha Nepal, Kamp Proyek PLTA 341 MW Ikut Tersapu
Kronologi Penangkapan TCDS di Bandara Ngurah Rai
TCDS mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap isi koper yang dibawanya.
Saat digeledah, ditemukan cairan yang kemudian teridentifikasi sebagai kokain cair.
Barang bukti dikemas rapi di dalam botol sampo dan produk perawatan tubuh lainnya.
Total berat yang disita mencapai 3.659,9 gram bruto.
BACA JUGA:King Abdi MasterChef Sindir Arya Wedakarna: Turis Indonesia Dihargai di Vietnam, Bukan di Bali
Selain itu, petugas juga mengamankan tiket pesawat dan ponsel milik tersangka.
TCDS kemudian digiring ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga pengumuman resmi, rute penerbangan lengkap sebelum tiba di Bali belum diungkapkan secara detail oleh pihak berwenang.
Sebagaimana dikutip dari akun X @pw_gun pada tanggal 11 Oktober 2026, kasus ini dibahas dengan video dari Polda Bali yang menampilkan kronologi singkat dan barang bukti.