Niat Damai, Siswi SMA di Palembang Malah Dikeroyok Lima Teman
Didampingi orang tuanya, korban pengeroyokan lapor polisi--
BACAKORAN.CO – Niat menyelesaikan perselisihan atau berdamai justru berujung dugaan pengeroyokan. Siswi yang berusia 16 tahun berinisial KA, yang duduk di kelas XII salah satu Sekolah Menengah Atas di Palembang, Sumatera Selatan, diduga dianiaya lima temannya di Jalan KH Gub Bastari, tepatnya di belakang Bank Sumsel Babel, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban mengalami memar di wajah dan dada serta lebam di sejumlah bagian tubuh.
Kasus dugaan pengeroyokan siswi SMA di Palembang itu kini dilaporkan ke polisi. Ibu korban, Amelia Septiani, (42), mendatangi Polrestabes Palembang pada Minggu (11/10/2026) malam untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya.
Amelia mengaku tidak terima putrinya menjadi korban kekerasan. Terlebih, menurut keterangannya, aksi dugaan penganiayaan tersebut sempat diunggah para terlapor melalui status media sosial.
BACA JUGA:Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Dada dan Punggung Ditusuk
BACA JUGA:Pedagang Pisang Molen Tewas Dikeroyok Pengamen di Pasar Lubuklinggau
Kepada petugas, warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, itu menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari perselisihan kecil antara KA dan sejumlah temannya.
Salah seorang terlapor berinisial NF kemudian mengajak KA bertemu di lokasi kejadian. NF disebut datang bersama empat orang lainnya, yakni EG, RM, JH, dan SF.
KA memenuhi ajakan tersebut karena ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, setibanya di lokasi, korban justru diduga menjadi sasaran kekerasan kelima orang tersebut.
“Dari keterangan anak saya, awalnya mereka ini memang sudah ada permasalahan kecil. Jadi anak saya ke lokasi berniat untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Amelia.
BACA JUGA:Super League 2026/27: Sekali Menang Java United Naik 4 Peringkat
BACA JUGA:Serangan Houthi Guncang Riyadh, Kemlu Verifikasi WNI Korban Luka
Alih-alih menemukan jalan keluar, KA diduga mengalami pengeroyokan. Korban disebut dipukuli hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Anak saya dikeroyok, dianiaya, Pak, dipukuli dengan cara membabi buta,” ujar Amelia.
Akibat kejadian itu, KA mengalami memar di bagian wajah dan dada serta lebam di sejumlah bagian tubuh. Amelia juga menyoroti dugaan pengunggahan aksi kekerasan tersebut ke media sosial oleh para terlapor.
Ia berharap polisi segera mengusut kasus tersebut, memanggil pihak-pihak yang dilaporkan, serta meminta pertanggungjawaban mereka apabila terbukti melakukan penganiayaan.
BACA JUGA:Terjang Asap Karhutla Dekat Permukiman, Petugas Damkar Ogan Ilir Tumbang
BACA JUGA:Dua Buruh Tewas di Sumur Sedalam 12 Meter, Diduga Terpapar Gas Beracun
“Oleh itulah, Pak, saya laporan ke sini. Saya berharap keadilan dan pelaku segera dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Demi Saputra, didampingi Kanit SPKT Ipda Tri, membenarkan laporan yang disampaikan ibu korban terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurut Eko, laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Untuk laporan ibu korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna dilakukan penyelidikan dan memanggil para terlapor,” ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Talang Ojan–Sukamaju Amblas, Pengendara Terancam Bahaya
BACA JUGA:Perempuan di Tanah Abang Jaya, PALI Disergap di Ruko Miliknya , Lima Pil Ekstasi Disita
Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan pengeroyokan tersebut. Hingga laporan diterima, perkara itu masih dalam tahap penanganan kepolisian. Dugaan keterlibatan kelima orang yang dilaporkan perlu dibuktikan melalui proses hukum.