bacakoran.co

Buntut Video Call Beredar, Ruben Onsu Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik, Ini Status Penanganannya

Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik--X

BACAKORAN.CO – Artis dan presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran rekaman video call dirinya bersama seorang pria di media sosial.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno dan Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan laporan itu telah diterima dan direkomendasikan ke Direktorat Reserse Siber.

Polisi masih mendalami materi, sementara identitas terlapor belum diungkap. Ruben menyerahkan flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram sebagai bukti pendukung.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel 'Ditantang' LBH Bersih-Bersih, Oknum Penyidik Polres Prabumulih Disorot

Kronologi Laporan Resmi Ruben Onsu

Pada Minggu, 11 Oktober 2026, Ruben Onsu mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Isinya menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilakukan melalui media elektronik.

Sebagaimana dibagikan di akun X @LambeSahamjja pada Senin, 12 Oktober 2026, laporan tersebut dilengkapi dokumen pendukung berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan dari satu akun media sosial.

“Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya,” kata AKBP Onkoseno kepada media, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.

BACA JUGA:Lerai Perkelahian dengan Kades, Ayah Tewas Ditikam Anak Kandung di Ogan Ilir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto juga memberikan konfirmasi serupa.

“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Laporan itu direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Buntut Video Call Beredar, Ruben Onsu Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik, Ini Status Penanganannya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co – artis dan presenter ruben samuel onsu (rso) resmi membuat laporan polisi ke polda metro jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik pada minggu, 11 oktober 2026.

laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran rekaman video call dirinya bersama seorang pria di media sosial.

kasubbid penmas polda metro jaya akbp onkoseno dan kabid humas kombes pol. budi hermanto membenarkan laporan itu telah diterima dan direkomendasikan ke direktorat reserse siber.

polisi masih mendalami materi, sementara identitas terlapor belum diungkap. ruben menyerahkan flashdisk dan tangkapan layar unggahan instagram sebagai bukti pendukung.

kronologi laporan resmi ruben onsu

pada minggu, 11 oktober 2026, ruben onsu mendatangi polda metro jaya untuk membuat laporan polisi.

isinya menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilakukan melalui media elektronik.

sebagaimana dibagikan di akun x @lambesahamjja pada senin, 12 oktober 2026, laporan tersebut dilengkapi dokumen pendukung berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan dari satu akun media sosial.

“bahwa benar pada hari minggu tanggal 11 oktober 2026, saudara rso telah membuat laporan polisi di polda metro jaya,” kata akbp onkoseno kepada media, senin (12/10/2026).

ia menambahkan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.

kabid humas polda metro jaya kombes pol. budi hermanto juga memberikan konfirmasi serupa.

“terkait laporan saudara rso, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di polda metro jaya pada 11 oktober 2026. laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar budi dalam keterangan tertulisnya.

laporan itu direkomendasikan untuk ditangani direktorat reserse siber polda metro jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

identitas pihak terlapor belum ditetapkan secara terbuka karena masih dalam tahap penyelidikan.

apa yang dilaporkan dan bukti yang diserahkan

inti laporan berkaitan dengan penyebaran rekaman video call ruben onsu dengan seorang pria yang beredar di media sosial, khususnya instagram.

beberapa media memberitakan bahwa unggahan tersebut sebelumnya muncul di akun terkait sarwendah, mantan istri ruben.

dalam potongan rekaman, terdengar percakapan yang kemudian menjadi perbincangan publik.

ruben menyerahkan barang bukti digital: flashdisk berisi materi dan tangkapan layar (screenshot) unggahan instagram.

bukti digital ini menjadi pijakan awal penyidik untuk menelusuri akun dan pihak yang bertanggung jawab.

polisi menekankan bahwa mereka masih mendalami materi laporan serta identitas terlapor.

belum ada penetapan tersangka atau pengungkapan nama pihak yang dilaporkan hingga senin, 12 oktober 2026.

di indonesia, tindakan menyebarkan konten yang dinilai mencemarkan nama baik atau mengandung fitnah melalui media elektronik dapat dijerat dengan ketentuan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (uu ite) serta pasal pencemaran nama baik dalam kuhp.

“laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani direktorat reserse siber polda metro jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” tegas kombes budi hermanto.

Tag
Share