Buntut Video Call Beredar, Ruben Onsu Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik, Ini Status Penanganannya
Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik--X
Identitas pihak terlapor belum ditetapkan secara terbuka karena masih dalam tahap penyelidikan.
Apa yang Dilaporkan dan Bukti yang Diserahkan
Inti laporan berkaitan dengan penyebaran rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria yang beredar di media sosial, khususnya Instagram.
Beberapa media memberitakan bahwa unggahan tersebut sebelumnya muncul di akun terkait Sarwendah, mantan istri Ruben.
Dalam potongan rekaman, terdengar percakapan yang kemudian menjadi perbincangan publik.
Ruben menyerahkan barang bukti digital: flashdisk berisi materi dan tangkapan layar (screenshot) unggahan Instagram.
Bukti digital ini menjadi pijakan awal penyidik untuk menelusuri akun dan pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:120 Pasukan Berkuda Kawal Presiden Mesir, Relawan Kalimantan Kibarkan Bendera Putih
Polisi menekankan bahwa mereka masih mendalami materi laporan serta identitas terlapor.
Belum ada penetapan tersangka atau pengungkapan nama pihak yang dilaporkan hingga Senin, 12 Oktober 2026.
Di Indonesia, tindakan menyebarkan konten yang dinilai mencemarkan nama baik atau mengandung fitnah melalui media elektronik dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” tegas Kombes Budi Hermanto.