Menurutnya, jika Kementerian Perumahan jadi kementerian baru, bakal ada pemborosan anggaran.
BACA JUGA:Lebaran Tahun Depan Ngga Perlu Takut Macet Lagi, KemenPUPR Komitmen Selesaikan Tol Kapalbetung
Terjadi tumpang tindih kebijakan.
Jadi, menurut saya lebih baik kementerian PUPR saja perbaiki tata kelolanya," kata Trubus dilansir dari Bisnis.
Trubus pun menegaskan, sebelum Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum dilebur pada 2014, kinerja kedua kementerian tersebut tidak jauh berbeda dengan saat ini setelah penggabungan.
Sehingga wacana pemisahan kembali antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai tidak efisien.
BACA JUGA:Kementerian PUPR Sebut Manajemen Keselamatan PT PT Ricky Kencana Sukses Mandiri Tidak Memadai
"Kalau jadi kementerian sendiri kan nanti ujung-ujungnya untuk kepentingan orang politik terkait kue jabatan. Kalau pandangan pengamat publik ya lebih menekankan pada efektivitas, efisiensi, supaya anggaran APBN tidak kesedot kemana-mana," tegasnya.
Sebagai informasi, wacana pembentukan Kementerian Perumahan salah satunya dilakukan untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Program 3 juta rumah tersebut menjadi salah satu dari 17 program prioritas yang diusung Prabowo-Gibran.
Keduanya menjamin pembangunan dan renovasi sebanyak 25 rumah per desa/kelurahan per tahun, sehingga total mencapai 2 juta rumah mulai tahun kedua.
BACA JUGA:Dear Perbankan! Menteri PUPR : Pangkas Bunga KPR Non Subsidi, Kalian Setuju Ngak Nih?
BACA JUGA:Netizen Gembira, Pak Bas Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta Paska Purna Tugas KemenPUPR
Sementara di perkotaan, Prabowo-Gibran akan menjamin pembangunan 500.000 rumah tapak (landed house) dan 500.000 rumah vertikal atau yang dikenal dengan istilah rumah susun milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).