Cegah Emosi Meledak! Ini 5 Cara Ampuh Mengendalikan Marah Menurut Ustaz Hanan Attaki

Jumat 13 Dec 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Menyadari bahwa setiap hal yang terjadi adalah takdir Allah yang penuh hikmah, bisa membantu kamu untuk lebih sabar.

3. Jangan Terlalu Fokus pada Kekecewaan terhadap Manusia

Sering kali, kemarahan muncul karena kekecewaan terhadap manusia.

Baik itu karena tindakan mereka yang tidak sesuai harapan kita atau kata-kata yang menyakitkan.

Namun, Ustaz Hanan Attaki mengingatkan kita untuk tidak terlalu fokus pada kecewa terhadap manusia.

BACA JUGA:Capek Hati & Jiwa? ini 3 Cara Memulai Tahajjud untuk Ngobatin Luka Batin ala Ustaz Hanan Attaki, Auto Tenang!

Sebab, pada akhirnya kita hanya bisa mengendalikan diri kita sendiri, bukan orang lain.

Manusia bisa saja mengecewakan kita, namun Allah tidak akan pernah mengecewakan kita.

Oleh karena itu, tempatkanlah harapan hanya kepada Allah, karena Dia Maha Mengetahui yang terbaik untuk kita.

4. Jadikan Dzikir Sebagai Obat Penyembuh

Marah adalah perasaan yang bisa membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA:STOP Panik Berlebihan! ini 6 Tips dari Ustaz Hanan Attaki untuk Atasi Depresi dan Anxiety, Nomor 3 Wajib Coba

Namun, Ustaz Hanan Attaki mengajarkan kita untuk menjadikan dzikir sebagai obat untuk menenangkan hati yang sedang dilanda emosi.

Dengan berzikir, hati yang gelisah akan menjadi lebih tenang, dan kita pun bisa berpikir lebih jernih.

Jangan ragu untuk terus mengingat Allah dalam setiap langkah hidup kita, karena dzikir bukan hanya memberi ketenangan, tetapi juga menghilangkan kekhawatiran dan kegelisahan dalam diri.

5. Praktekkan Kesabaran dan Keikhlasan

Terakhir, Ustaz Hanan Attaki menekankan pentingnya kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi segala situasi yang membuat kita marah.

BACA JUGA:Anxiety & Depresi? Ini 5 Tips dari Ustaz Hanan Attaki untuk Mengatasi Panik dan Masalah Mental dengan Iman

Marah adalah fitrah manusia, namun yang membedakan adalah bagaimana kita menghadapinya.

Kategori :