Geger! 66 Bayi Dijual oleh 2 Bidan di Yogyakarta, Harga Capai Puluhan Juta

Jumat 13 Dec 2024 - 17:12 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

BACA JUGA:Mahasiswanya Dianiaya, Pihak Unsri Akan Kawal Kasusnya Hingga Dapatkan Keadilan

BACA JUGA:Lady Aurelia Pramesti Dalang Pemukulan Dokter Muda Palembang Diminta Netizen DO dari FK,Tak Pantas Jadi Dokter

Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat.

Banyak yang mendesak penegakan hukum maksimal untuk pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Kategori :