Namanya Tersorot Kasus Penganiayaan Dokter Koas, KPK Minta Bantuan Masyarakat Laporkan Aset Ayah Lady Aurellia

Selasa 17 Dec 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Imbas dari kasus kekerasan yang dilakukan oleh supir ibunya Lady Aurellia Pramesti, dokter koas di RS Siti Fatimah menjadi korban atas pemukulan tersebut.

Berawal dari aduan Lady Aurellia Pramesti tentang jadwal jaga akhir tahun yang menurutnya tidak tepat kemudian terjadilah pertemuan antara ibunya dan Muhammad Lutfi sebagai korban, dan aksi pemukulan tidak terelakan.

Akibat dari kasus ini ayah dari Lady Aurellia Pramesti ikut tersorot, salah satunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dugaan kejanggalan pada LHKPN milik Dedy Mandarsyah mencuat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta bantuan pada masyarakat untuk melaporkan aset Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:FK Unsri Tegaskan Status Lady Aurellia Cuma Istirahatkan, Usai Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas

BACA JUGA:Dikarenakan Banyak Wartawan, Pemeriksaan Lady Aurellia Pramesti dan Ibunya Dipindahkan ke Polsek IT II

"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan penjelasan Budi, tim dari LHKPN KPK tengah melakukan analisis terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah yang merupakan bagian dari pemeriksaan kerangka dalam pencegahan tindak korupsi.

Budi juga mengapresiasi masyarakat yang sudah membantu melaporkan isu-isu terkait kebenaran atas harta ataupun aset yang dilaporkan.

"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," ucap dia.

BACA JUGA:Sri Meilina dan Putrinya Diperiksa 11 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Berlari Jalur Belakang

BACA JUGA:KPK Segera Rampungkan Analisis LHKPN, Ayah Lady Aurellia Pramesti Terancam Diperiksa

Sebelumnya kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang bertugas di RS Siti Fatimah yang menjadi sorotan publik, yang mana salah satu dokter koas bernama Lady Aurellia Pramesti menjadi pemicu pemukulan tersebut karena jadwal jaga akhir tahun.

Buntut dari penganiayaan yang dilakukan oleh supir ibunya kepada dokter koas bernama Muhammad Lutfi, ayah Lady Aurellia Pramesti juga ikut menjadi sorotan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah yang merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Kategori :