BACAKORAN.CO - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan perkuliahan dua mahasiswa koasnya, Lady Aurellia Pramesti dan Muhammad Lutfi.
Buntut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Lady dan sopirnya terhadap Lutfi.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kasus yang tengah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan.
Dekan Fakultas Kedokteran Unsri menyatakan bahwa penghentian sementara ini akan berlangsung hingga ada keputusan lebih lanjut mengenai status keduanya.
Kasus ini bermula dari keluhan Lady terkait jadwal piket jaga rumah sakit yang diatur oleh Lutfi sebagai senior koas.
Lady mengeluhkan jadwal tersebut kepada ibunya, yang kemudian mendatangi Lutfi bersama sopirnya.
Insiden ini berujung pada dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sopir Lady terhadap Lutfi.
Menurut aturan Fakultas Kedokteran Unsri, jadwal piket diatur secara mandiri oleh mahasiswa koas berdasarkan kesepakatan bersama.
Namun, jadwal tersebut harus tetap diawasi dan disetujui oleh koordinator rotasi bagian terkait.
Fakultas Kedokteran Unsri menyatakan akan mengevaluasi kasus ini dengan serius.
“Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof. Irfanuddin.
Fakultas juga memastikan bahwa penghentian sementara aktivitas belajar mengajar kedua mahasiswa ini bertujuan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.