Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Menko PM Muhaimin: Tidak Perlu!

Senin 13 Jan 2025 - 11:47 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Mengacu pada Kebijakan Era Gus Dur

BACA JUGA:5 Manfaat Konsumsi Buah Apel Untuk Wanita di Bulan Ramadan, Salah Satunya Bisa Menjaga Tulang, Kok Bisa?

BACA JUGA:Wacana Pemerintah Sekolah Libur 1 Bulan Saat Ramadhan, Begini Tanggapan Menteri Agama

Wacana libur sekolah saat bulan Ramadan sempat diterapkan pada masa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum menjadi agenda resmi pemerintah.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah ditetapkan 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Adapun libur Idul Fitri 1446 H dijadwalkan pada 31 Maret-1 April 2025.

BACA JUGA:Get Ready! Kapan Ramadhan 2025? Ini Prediksi Tanggalnya

BACA JUGA:Berkah Ramadhan: Tokopedia Ungkap 3 Produk Ini Primadona selama Lebaran, Brand Lokal Naik 9 Kali Lipat

Masih Tahap Wacana

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan, wacana libur selama bulan Ramadhan belum dibahas secara resmi di tingkat kementerian.

“Ini masih sebatas wacana di Kementerian Agama. Belum ada keputusan atau pembahasan lebih lanjut di level kementerian koordinator atau presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi kebijakan serupa masih diterapkan di beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

BACA JUGA:10 Niat Baik Sebelum Akhir Ramadhan, Kuy Mumpung Masih Ada Waktu, Lumayan Lho Dapat Pahala 70 Kali Lipat!

BACA JUGA:3 Ciri Orang yang Merugi Saat Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apakah Kamu Salah Satunya?

Namun, untuk sekolah umum, hal ini belum menjadi keputusan.

Kategori :