Kepulangan Hasto dari Gedung KPK Disambut Lautan Massa, Mulai Hujan Hingga CuaCa Mulai Cerah

Selasa 14 Jan 2025 - 20:18 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait keputusan untuk tidak menahan Hasto.

Namun, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keputusan mengenai penahanan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Hasto Tiba di Gedung KPK Pakai Jas Hitam, Diantar Kendaraan Ini!

BACA JUGA:Sebut Bagian dari Perjuangan, Sekjen PDIP Hasto Siapkan Senjata Ini buat ‘Tempur’ Lawan KPK!

Sebelumnya, penuhi panggilan penyidik KPK, Hasto tegaskan siap jika bakal ditahan hari ini.

Adapun Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI libatkan buronan Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

“Mas Hasto sudah sampaikan segala sesuatunya, sudah siap (kalau ditahan). Dengan kepala tegap dan senyuman,” ujar Ronny, pengacara Hasto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (13/1/2025).

Dukungan Ribuan Pengacara

BACA JUGA:Begini Persiapan Sekjen PDIP Hasto Jelang Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka!

BACA JUGA:Megawati Sentil KPK Sibuk Urusi Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto hadir didampingi oleh pengacara senior, Maqdir Ismail.

Ronny pun mengklaim jika Hasto mendapat dukungan dari 1.000 pengacara.

“Pendampingan langsung dilakukan oleh Pak Maqdir Ismail, sesuai aturan yang hanya memperbolehkan satu pengacara mendampingi. Namun, publik perlu tahu bahwa ada 1.000 pengacara yang mendukung Mas Hasto,” tegasnya.

Permohonan Penundaan Pemeriksaan

BACA JUGA:Ini 2 Barang Bukti yang Berhasil Disita KPK saat Menggeledah Kediaman Hasto di Jakarta dan Bekasi!

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Apa yang Disita? Begini Detailnya!

Kategori :