Setelah Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Dinding Beton di Bandara Muan Akan Dibongkar

Kamis 16 Jan 2025 - 14:14 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Setelah kecelakaan tragis yang menimpa pesawat Jeju Air di bandara Internasional Muan Desember 2024 lalu, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana akan perbaiki struktur beton di Bandara tersebut.

Seperti yang diketahui bahwa kecelakaan pesawat Jeju Air tersebut tergelincir dan menabrak struktur pembatas beton di bandara Muan.

Dilansir dari VOA News, Kementerian perhubungan Korsel ungkap ada sekitar 7 bandara domestik di Korea Selatan yang memiliki pembatas beton.

Dengan perbaikan ini pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan pada struktur yang dimulai pada Januari yang ditargetkan akan selesai di akhir 2025.

BACA JUGA:Fakta Baru, Black Box Pesawat Jeju Air Berhenti Merekam 4 Menit Sebelum Tabrakan dan Ledakan Terjadi!

BACA JUGA:Terungkap! Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan Ternyata Pernah Alami Insiden di Tahun 2021, Begini Faktanya!

Sebagai langkah pertama Kementerian pertanahan infrastruktur dan transportasi Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di semua bandara Korea Selatan pada 25 Januari 2025.

Ini berguna untuk meningkatkan fasilitas bandara dan memperbaiki gundukan pembatas beton yang menampung peralatan penentu lokasi kemudian akan dibongkar atau akan dibangun ulang.

Struktur tiang pembatas beton setinggi 2 meter Bandara Internasional Muan juga akan diperbaiki karena menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan Jeju air.

Sebelumnya diketahui penyelidikan mengenai kecelakaan fatal pesawat Jeju air terus berlangsung salah satunya mengenai kotak hitam atau black box yang ada pada pesawat tersebut.

BACA JUGA:Update! Tragedi di Batu, Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu Tewaskan 4 Orang dan Sopir Telah Diamankan!

Pada black box yang ditemukan tidak terdapat data selama 4 menit terakhir sebelum tabrakan dan ledakan itu terjadi berdasarkan otoritas investigasi, pada Sabtu (11/1/2025).

Berdasarkan otoritas Korea Selatan, analisis oleh Badan Keselamatan Transportasi Nasional  Amerika Serikat (NTSB) pada perekam data penerbangan (FDR) dan perekaman suara kokpit (CVR) pesawat Jeju Air, menunjukkan jika rekaman pada kedua perangkat berhenti 4 menit sebelum pesawat tersebut menabrak pemancar sinyal pemandu.

FDR dan CVR ini berhenti merekam data mulai pukul 08.59 yang membuat penyelidik kesulitan menganalisis situasi pada saat itu.

Kategori :