Netizen Menduga Kuat TNI AL Tau Pemasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Faktanya!

Minggu 19 Jan 2025 - 14:10 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACA JUGA:Dilabrak! Doktif Resmi Laporkan Shella Saukia Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan ke Polda Metro Jaya

Sebelum pembongkaran, TNI AL berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan dikawasan tersebut kembali normal.

Pada tanggal 9 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap bangunan pagar yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berpendapat bahwa pembangunan pagar tanpa izin tersebut berpotensi menghambat aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dan merusak keseimbangan ekosistem perairan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan ultimatum kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut untuk melakukan pembongkaran dalam jangka waktu 20 hari.

BACA JUGA:Pemilik Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Ditahan Polisi atas Dugaan Tindak Asusila Terhadap Santri!

BACA JUGA:737 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel, Zakaria Zubeidi & Khalida Jarar Masuk Daftar Pembebasan

Presiden Prabowo Subianto juga turut mengeluarkan instruksi untuk membongkar pagar yang menjadi sorotan publik tersebut.

Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada (15/1/2025), Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi terkait penyegelan dan pembongkaran pagar sepanjang 30 kilometer yang berada di perairan Tangerang.

Kategori :