BACA JUGA:Aksi TNI AL Bongkar Pagar Laut 30 KM di Tangerang, Perintah Langsung Presiden Prabowo!
Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan.
Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, yang sempat menghebohkan publik Indonesia, akhirnya dibongkar.
Pagar laut dibongkar pada 18 Januari 2025 oleh 600 prajurit TNI Angkatan Laut bekerja sama dengan warga setempat.
"Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," kata Komandan Lantamal III, Harry Indarto, dilansir bacakoran.co dari laman palopopos.co.id, Sabtu, (18/1).
Ia menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan sebagai respons atas sejumlah keluhan dari nelayan setempat mengenai terganggunya akses penangkapan ikan mereka.
BACA JUGA:Heboh! Pj Gubernur Jakarta Izinkan ASN Berpoligami, Begini Syarat Ketat yang Harus Dipenuhi
BACA JUGA:Dilabrak! Doktif Resmi Laporkan Shella Saukia Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan ke Polda Metro Jaya
Sebelum pembongkaran, TNI AL berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan dikawasan tersebut kembali normal.
Pada tanggal 9 Januari 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap bangunan pagar yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berpendapat bahwa pembangunan pagar tanpa izin tersebut berpotensi menghambat aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dan merusak keseimbangan ekosistem perairan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan ultimatum kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut untuk melakukan pembongkaran dalam jangka waktu 20 hari.
BACA JUGA:Pemilik Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Ditahan Polisi atas Dugaan Tindak Asusila Terhadap Santri!