Zonasi Dihapus, Diganti dengan Sistem Ini saat Penerimaan Murid Baru 2025!

Kamis 23 Jan 2025 - 09:08 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

- Domisili, sebagai pengganti sistem zonasi.

BACA JUGA:Viral! Pria Bogor Nekat Ukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Ranting Pohon, Gegara Anak Gak Lolos PPDB!

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Palembang SD dan SMP Jalur Afirmasi 2024, Yuk Cek Moms

2. Zonasi Diganti dengan Sistem Domisili

Salah satu perubahan terbesar adalah penggantian istilah zonasi menjadi domisili.

Sistem ini tidak lagi hanya mempertimbangkan wilayah administratif, tetapi juga kedekatan fisik antara tempat tinggal siswa dengan sekolah.

“Istilah zonasi diubah menjadi domisili oleh Pak Menteri,” ungkap Biyanto.

BACA JUGA:SIMAK! Begini Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi untuk SD, SMP, SMP dan SMK PPDB 2024

BACA JUGA:Ortu Wajib Tahu! Syarat Lengkap dan Batas Usia Calon Siswa Baru PPDB 2024 Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK

Perubahan ini juga bertujuan untuk mencegah manipulasi data tempat tinggal yang sering terjadi pada PPDB sebelumnya.

“Kami tidak lagi menggunakan Kartu Keluarga, tetapi berdasarkan domisili siswa. Ini untuk mengantisipasi praktik manipulasi, seperti munculnya alamat baru hanya untuk mendaftar sekolah,” jelasnya.

3. Kuota Afirmasi Lebih Besar

Kemendikdasmen pun menambah kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Tidak Ada Jalur Tes Untuk SMA Negeri, Begini Prosedur PPDB tahun 2024 di Sumsel

BACA JUGA:Investigasi Ombudsman! PPDB Diwarnai Suap-Maladministrasi. Berikut Modusnya?

“Persentase jalur afirmasi untuk siswa miskin dan disabilitas akan ditingkatkan lebih besar dibanding sebelumnya,” ujar Biyanto.

Kategori :