BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik pesta seks sesama jenis di salah satu hotel mewah kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 56 pria diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks khusus kaum gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum pada Sabtu (1/2/2025) malam.
Polisi bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya acara pesta seks LGBT yang diadakan secara tertutup di hotel tersebut.
BACA JUGA:Viral! Gay Asal Surabaya Nekat Curi Celana Dalam Pria Sukolilo Pati, Polisi Ungkap Motif Dipicu...
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," ujar Ade dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).
Saat penggerebekan, polisi bekerja sama dengan pihak manajemen dan keamanan hotel untuk membongkar aktivitas ilegal ini.
Tim kepolisian langsung menyisir kamar nomor 2617, yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut.
Selain mengamankan para peserta, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, di antaranya:
BACA JUGA:Viral! Polisi Ungkap Modus Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger Digelar, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Pernikahan Sesama Jenis Resmi Legal di Thailand, Ratusan Pasangan Nikah Massal!
- Dokumen pemesanan hotel sebagai bukti transaksi penyewaan kamar.
- Alat kontrasepsi berupa kondom dalam jumlah besar.
- Obat anti-HIV yang diduga digunakan sebagai pencegahan terhadap penyakit menular seksual.