bacakoran.co

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Mewah Jakarta, 56 Pria Diamankan

penggerebekan dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pesta seks sesama jenis, sebanyak 56 pria diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks khusus kaum gay. --

BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik pesta seks sesama jenis di salah satu hotel mewah kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak 56 pria diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks khusus kaum gay.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum pada Sabtu (1/2/2025) malam.

Polisi bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya acara pesta seks LGBT yang diadakan secara tertutup di hotel tersebut.  

BACA JUGA:Viral! Gay Asal Surabaya Nekat Curi Celana Dalam Pria Sukolilo Pati, Polisi Ungkap Motif Dipicu...

BACA JUGA:Terungkap! Komunitas Swinger Dikelola Pasutri Miliki 17 Ribu Anggota, Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali!

"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," ujar Ade dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).  

Saat penggerebekan, polisi bekerja sama dengan pihak manajemen dan keamanan hotel untuk membongkar aktivitas ilegal ini.

Tim kepolisian langsung menyisir kamar nomor 2617, yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut.  

Selain mengamankan para peserta, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, di antaranya:  

BACA JUGA:Viral! Polisi Ungkap Modus Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger Digelar, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Pernikahan Sesama Jenis Resmi Legal di Thailand, Ratusan Pasangan Nikah Massal!

- Dokumen pemesanan hotel sebagai bukti transaksi penyewaan kamar.  

- Alat kontrasepsi berupa kondom dalam jumlah besar.  

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Mewah Jakarta, 56 Pria Diamankan

Melly

Melly


bacakoran.co - polda metro jaya kembali mengungkap praktik sesama jenis di salah satu hotel mewah kawasan rasuna said, kuningan, jakarta selatan.

dalam penggerebekan ini, sebanyak 56 pria diamankan karena diduga terlibat dalam pesta seks khusus kaum .  

kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi, mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan oleh subdit renakta ditreskrimum pada sabtu (1/2/2025) malam.

polisi bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya lgbt yang diadakan secara tertutup di hotel tersebut.  

"adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. jadi pesta seks lgbt yang dilakukan oleh laki-laki. ada 56 orang yang diamankan di tkp," ujar ade dalam konferensi pers, senin (3/2/2025).  

saat penggerebekan, polisi bekerja sama dengan pihak manajemen dan keamanan hotel untuk membongkar aktivitas ilegal ini.

tim kepolisian langsung menyisir kamar nomor 2617, yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut.  

selain mengamankan para peserta, polisi juga menemukan berbagai barang bukti, di antaranya:  

- dokumen pemesanan hotel sebagai bukti transaksi penyewaan kamar.  

- alat kontrasepsi berupa kondom dalam jumlah besar.  

- obat anti-hiv yang diduga digunakan sebagai pencegahan terhadap penyakit menular seksual.  

- sabun mandi dan perlengkapan kebersihan pribadi, yang diduga disediakan untuk para peserta acara.  

dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. mereka adalah:  

1. rh alias r – berperan sebagai penyandang dana untuk menyewa kamar hotel.  

2. re alias e – juga terlibat dalam pendanaan acara pesta seks tersebut.  

3. bp alias d – bertindak sebagai perekrut peserta dan koordinator acara.  

bp alias d diketahui menghubungi 20 orang pertama untuk bergabung dalam pesta seks ini.

setelah itu, para peserta turut mengundang teman-teman mereka hingga jumlahnya mencapai 56 orang.  

berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks ini dilakukan secara tertutup dan hanya bisa diikuti oleh undangan tertentu.

para peserta direkrut melalui grup privat di media sosial dan aplikasi kencan gay.

setelah mendapatkan peserta yang cukup, acara digelar di lokasi yang telah ditentukan, dalam hal ini sebuah hotel mewah di jakarta selatan.  

polda metro jaya kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut.

para tersangka dijerat dengan undang-undang pornografi dan pasal terkait prostitusi dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.  

Tag
Share