Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Mewah Jakarta, 56 Pria Diamankan

Senin 03 Feb 2025 - 21:33 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

- Sabun mandi dan perlengkapan kebersihan pribadi, yang diduga disediakan untuk para peserta acara.  

BACA JUGA:Telan Korban Jiwa, Diduga Lelah Mengantri Gas LPG 3 Kg, Ibu di Pamulang Meninggal Dunia!

BACA JUGA:Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Transisi dan Aturan Pengecer Gas LPG 3 Kg, Rakyat Makin Kesulitan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:  

1. RH alias R – Berperan sebagai penyandang dana untuk menyewa kamar hotel.  

2. RE alias E – Juga terlibat dalam pendanaan acara pesta seks tersebut.  

3. BP alias D – Bertindak sebagai perekrut peserta dan koordinator acara.  

BACA JUGA:Prabowo Pantau Dapur DPPG Rawamangun Awasi Langsung Pembuatan Makanan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Ini Penyebab Kematian Barbie Hsu Pemeran Shan Cai di Meteor Garden, Meninggal Dunia Usia 48 Tahun

BP alias D diketahui menghubungi 20 orang pertama untuk bergabung dalam pesta seks ini.

Setelah itu, para peserta turut mengundang teman-teman mereka hingga jumlahnya mencapai 56 orang.  

Berdasarkan hasil penyelidikan, pesta seks ini dilakukan secara tertutup dan hanya bisa diikuti oleh undangan tertentu.

Para peserta direkrut melalui grup privat di media sosial dan aplikasi kencan gay.

BACA JUGA:Nasib Wenny Myzon di Ujung Tanduk! Panik Minta Maaf Setelah Hina Honorer Pakai BPJS, Bakal Dipecat?

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Lakukan Unjuk Rasa Menuntut Penolakan Status Tenaga Honorer Menjadi Paruh Waktu

Setelah mendapatkan peserta yang cukup, acara digelar di lokasi yang telah ditentukan, dalam hal ini sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan.  

Kategori :