Aturan Baru! Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Agen-Pangkalan dan Warga Bingung, Ini Penjelasan ESDM!

Rabu 05 Feb 2025 - 11:30 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Dalam satu bulan, satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan membeli maksimal 15 tabung. Kalau lebih dari itu, maka akan dipertanyakan apakah penggunaannya masih dalam batas wajar," tambahnya.

BACA JUGA:Cie Elah! Bahlil Blusukan Ala Jokowi Lihat Warga Antri Gas LPG 3Kg, Sebut Pemerintah Harus Dengerin Rakyat

BACA JUGA:Bahlil Akui Kesalahannya Bikin Gas LPG 3Kg Langka Usai Dipanggil Prabowo, Rakyat: Logikanya Berjalang Dong Pak

Agen LPG Mengeluh Bingung dengan Aturan Baru

Di lapangan, kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan bagi agen dan pangkalan.

Beberapa mengaku belum mendapatkan mekanisme jelas mengenai bagaimana data KTP tersebut harus dikelola.

Seorang agen LPG di Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan kebingungannya terkait pengumpulan data KTP pelanggan.

BACA JUGA:Viral Bahlil Minta Maaf Langsung ke Warga yang Antri Gas LPG 3Kg: InsyaAllah Besok Sudah Kembali Normal

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR RI Tegaskan, Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram bukan Kebijakan Presiden!

"Saya disuruh mengumpulkan foto KTP pembeli, tapi tidak tahu harus dikirim ke mana. Mekanismenya belum jelas," kata Dwi.

Selain itu, Dwi pun khawatir aturan ini bisa disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga justru membuat LPG bersubsidi semakin langka di pasaran.

"Aturan Pertamina menyebut satu KK hanya boleh beli dua kali dalam sebulan. Tapi kalau mereka punya empat orang dalam KK yang masing-masing punya KTP, bisa saja beli lebih banyak di tempat berbeda," tuturnya.

ESDM Pastikan Sistem Akan Diperbaiki

BACA JUGA:GAS! Prabowo Langsung Turun Tangan, Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jual Lagi Mulai Hari Ini!

BACA JUGA:Gegara Gas LPG 3 Kg Langka Presiden Prabowo Turun Tangan, Pengecer Bisa Jualan Lagi

Menanggapi keluhan ini, Kementerian ESDM menyatakan akan terus menyempurnakan sistem pencatatan agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Kategori :